Buntut Laka Bus Ciater, Kakorlantas Polri Sidak PO Bus di Bandung

Selasa, 28 Mei 2024 – 18:38 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat sidak ramp check di PO Bus Jackal Holiday, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar sidak pengecekan bus atau ramp check bus pariwisata di sejumlah perusahaan otobus (PO).

Di Kota Bandung, pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan ke PO Bus Jackal Holiday.

Di sana, Aan memeriksa kesiapan bus pariwisata yang akan digunakan untuk perjalanan jauh. Mulai dari sistem pengereman, kelengkapan surat, hingga kondisi kelaikan bus ikut diperiksa.

Aan mengatakan Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah melakukan ramp check di seluruh PO bus yang ada di Indonesia.

Total ada 5.283 bus yang diperiksa dalam penyelenggaraan ramp check tersebut.

Adapun ramp check bus ini buntut dari kecelakaan bus rombongan study tour SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Ciater, Subang pada Sabtu (11/5) malam. Kecelakaan itu menewaskan sebelas penumpang dan puluhan lainnya luka-luka.

"Saya ke Bandung memastikan itu betul-betul dilaksanakan karena itu menyangkut masalah nyawa. Ada beberapa kasus yang menimpa bus pariwisata ini," kata Aan ditemui di PO Bus Jackal Holiday, Jalan Soekarno-Hattta, Kota Bandung, Selasa (28/5).

Ia menerangkan dari 5.283 bus yang diperiksa, sebanyak 4.435 bus dinyatakan sudah laik jalan. Artinya bus-bus itu sudah lulus uji KIR kendaraan.
 
"Kami di Indonesia sudah melaksanakan ramp check. Jadi, tidak hanya di Bandung saja, ini sudah 16 Polda yang melaporkan. 5.283 bus yang kami periksa, kemudian dari jumlah itu 4.435 yang laik secara administratif maupun fisik laik untuk jalan," terangnya.

"Ada 834 bus yang tidak laik, sudah ada 762 lokasi yang kami lakukan ramp check bersama Kemenhub," lanjutnya.

Aan menerangkan masih banyak ditemukan adanya PO bus nakal yang nekat mengoperasikan bus yang tidak laik.

Polisi pun akan menindak tegas para pengusaha otobus.

"Tindakan kami untuk bus yang tidak laik akan diuji ulang sampai laik. Kalau tidak laik, tidak boleh dioperasionalkan. Kami akan melakukan kegiatan gabungan. Tahap pertama ke pool bus, nanti akan razia gabungan dengan Kemenhub terkait dengan kelaikan, terutama bus pariwisata," jelas jenderal bintang dua itu. (mcr27/jpnn) 

BACA JUGA: Kebakaran di Universitas Trisakti dari Korsleting Bus

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bus Rombongan SMP Malang Menabrak Truk, Dua Meninggal Dunia


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler