jpnn.com - PEKANBARU - Aparat penyidik Polresta Pekanbaru memeriksa tiga saksi orang terdekat dari tersangka pelaku pembunuh bayi, Julia alias Dona (20) di Mapolresta Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, Rabu siang tadi (20/8) mulai pukul 11.00 hingga pukul 14.15 WIB.
Ketiga saksi terdekat yang mengetahui sepak terjang pelaku pembunuhan bayi ini yakni suami Julia alias Dona, Saparuddin, bapak Julia, Sofyan, dan pamannya Anton.
BACA JUGA: Banyuwangi Nyatakan Perang dengan Kelab Malam
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun SIK kepada pers di sela-sela pemeriksaan tiga saksi itu siang tadi bahwa pemeriksaan ini untuk melengkapi penyidikan. Apa keterangan yang diberikan ketiga saksi ini menurut Kompol Hariwiyawan belum bisa diungkapkan saat ini karena masih dalam pemeriksaan.
Sementara sebelumnya pihak wartawan mendapat keterangan dari suami Julia/Dona, yakni Saparuddin bahwa isterinya tega membunuh bayi Janette Graciya (14 bulan) karena Julia sering kesurupan di rumah. Dalam kesurupan itu Julia mengaku didatangi setan/iblis yang meminta bayi Julia di dalam kandungan Julia untuk tumbal setan.
BACA JUGA: Anggota DPRD Dilantik, Setwan Bintan Siapkan Pin Emas 22 Karat
Lantas Saparuddin menantang setan tersebut dengan mengatakan: "Mengapa kau setan minta bayi kami". Menurut suami Julia, kadang-kadang Julia lari ke hutan di Inhil kalau dia kesurupan.
Rabu siang tadi (20/8) pukul 14.20 WIB, Julia selesai diperiksa silang dengan tiga saksi orang terdekatnya di Mapolresta Pekanbaru dan Julia langsung dibawa lagi ke Polda Riau. (azf)
BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi, Bahalwan Digugat Cerai Istri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayi Hanyut di Sungai, Ibu Ditahan Polisi
Redaktur : Tim Redaksi