Bunuh Hewan Langka, Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara

Jumat, 06 April 2018 – 10:32 WIB
Salman Khan. Foto India Today

jpnn.com, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari jagat hiburan Bollywood.

Aktor Salman Khan divonis hukuman 5 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan perburuan hewan secara ilegal, Kamis (4/4).

BACA JUGA: Trauma Kegagalan Tubelight, Ini yang Dilakukan Salman Khan di Film Terbarunya

Salman Khan terbukti menembak mati dua ekor spesies langka yang dilindungi, Antelop jenis blackbuck yang terancam punah di India.

Dia dituduh membunuh 2 ekor spesies langka ini saat dia berburu di sela-sela menjalani syuting sebuah film tahun 1998 di negara bagian Rajasthan.

BACA JUGA: Tubelight Bikin Salman Khan Tekor Rp 110 M

Menurut tuntutan jaksa, Salman Khan menembak dua rusa itu ketika sedang berkendara bersama seorang aktor lain.

Dalam pembelaannya, Salman Khan mengatakan, saat itu dia membawa sebuah air gun, sehingga tak mungkin bisa membunuh rusa.

BACA JUGA: Tubelight Jeblok, Salman Khan Dituntut Bayar Ganti Rugi

Salman Khan selama ini memang dikenal sebagai sosok bad boy di industri film Bollywood.

Sebelumnya, dia pernah dibebaskan dari dua kasus perburuan dan lolos dari tuduhan pembunuhan berencana pada tahun 2015.

Pengadilan di Jodhpur juga mendenda dia 10.000 rupee untuk kejahatan perburuan ini.

Khan sekarang dibawa ke penjara di Jodhpur. Dan sesuai dengan ketentuan hukum, dia dapat mengajukan permohonan naik banding.(dem/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Film Salman Khan Belum Dirilis, Sudah Raup Rp 270 Miliar


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler