BLANGPIDIE--Gara-gara niat ingin memiliki HP BlackBerry (BB), untuk menggantikan ponsel milik abang pacarnya yang rusak saat dipinjam, menjadikan Riki Guslianda alias Kiki (18) bertindak nekat. Ia tega membantai adik sepupunya, secara sadis. Korban tewas dibunuh dengan luka tikam puluhan liang di tubuhnya.
Pembunuhan Shinta, cewek abg yang masih duduk di bangku SMA Pidie akhirnya terkuak dan tuntas. Bahkan aksi kejam tersebut diyakini sebagai pembunuhan rencana. Hal ini terbukti karena tersangka datang ke rumah korban, pada Sabtu (13/7) pagi dengan membawa sangkur. Kronologis insiden diterangkan Kasat Reskrim Iptu Fitriadi, kepada Metro Aceh (Grup JPNN) saat ditemui Selasa (16/7) siang.
"Pengakuan pelaku dirinya nekat membunuh, hanya ingin mendapatkan BB demi menggantikan BB milik abang pacarnya yang rusak saat dipinjam. Alasannya sepele, tapi itulah pengakuan pelaku kepada pihak penyidik Reksrim Polres Abdya. Dari pengakuannya pelaku merasa bersalah tetapi tidak menyesali perbuatannya. Dengan wajah tertekun dirinya menceritakan kisah detik-detik dirinya nekat mengakhiri hidup adik sepupunya," jelas Kasat.
Kiki warga Pante Pirak Kecamatan Susoh ini sekarang sudah mendekam diprodeo Mapolres Abdya untuk mempertanggungjawab perbuatannya."Saat melakukan aksinya (KK) masih dalam keadaan berpuasa. Dia masuk melalui pintu depan setelah tau bahwa ibu korban tidak berada dirumah. belakang rumah korban. Dengan sangkur di pinggang, pelaku melangkah ke ruang keluarga rumah korban. Saat itu Shinta sedang menonton TV dan bermain BlakBerry di tangan," terang Iptu Fitriadi.
Sebelum menghabisi korban, pelaku sempat bercakap dengan adek sepupunya. Kiki bertanya siapa perempuan yang datang ke rumah kemaren dan dijawab Shinta sebagai temannya.
“Dia itu kawan saya. Apa abang tertarik kepada dia. Kiki lantas menjawab tidak dan itu menjadi percakapan mereka yang terakhir," ungkap perwira pangkat balok dua emas di pundak tersebut.
Setelah percakapan, Kiki langsung mencabut sangkur dipinggangnya dan menghujam tubuh Shinta dari belakang. Karena merasa sakit, Shinta berbalik. Saat itu Kiki terus menghujam sangkur dari tangan kanan pelaku secara membabibuta hingga menghujani hampir seluruh tubuh korban. Sementara tangan kiri pelaku
menutup mulut korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku mengambil HP korban, namun yang terambil hanyalah HP Cross, sementara HP BackBerry tinggal di samping korban.
Kasat Reskrim Polres Abdya menambahkan, saat melakukan aksinya HP milik pelaku terjatuh ditempat kejadian. Sementara sangkur yang digunakan dibuang tidak jauh dari TKP. Kemudain pelaku lari dari belakang melalui semak dan sawah warga.
Setelah lolos dari pengejaran aparat keamanan saat itu, pelaku yang berhasil mengambil HP Cross milik korban dijual dikota Blangpidie untuk modal kabur dari Abdya.”HP cross yang saya ambil itu kemudian saya jual di kota Blangpidie se harga Rp 40.000. dengan uang tersebut saya lari ke Maulaboh,” kata Fitriadi mengulang perkataan Kiki.
Masih dari pengakuan korban, dia melakukan aksinya itu tidak melibatkan orang lain alias tunggal. Meskipun demikian pihak reksrim terus melakukan penyelidikan hingga semuanya terang.
”Dari pengakuan awal dia melakukan sendiri dan untuk keperluan sendiri,” katanya.
Lanjut, Fitriadi mengatakan, kasus pembunuhan ini berhasil diungkap oleh pihaknya kurang dari 2 x 24 jam. Hal ini dilakukan atas penyelidikan yang dilakukan mulai dari TKP dan sejumlah saksi yang dimintai keterangan.
Atas perbuatan pelaku tersangka dijerat melakukan pembunuhan berencana melanggar pasal 340 jop 338 j0 365 KUHP dan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup. (ria)
Pembunuhan Shinta, cewek abg yang masih duduk di bangku SMA Pidie akhirnya terkuak dan tuntas. Bahkan aksi kejam tersebut diyakini sebagai pembunuhan rencana. Hal ini terbukti karena tersangka datang ke rumah korban, pada Sabtu (13/7) pagi dengan membawa sangkur. Kronologis insiden diterangkan Kasat Reskrim Iptu Fitriadi, kepada Metro Aceh (Grup JPNN) saat ditemui Selasa (16/7) siang.
"Pengakuan pelaku dirinya nekat membunuh, hanya ingin mendapatkan BB demi menggantikan BB milik abang pacarnya yang rusak saat dipinjam. Alasannya sepele, tapi itulah pengakuan pelaku kepada pihak penyidik Reksrim Polres Abdya. Dari pengakuannya pelaku merasa bersalah tetapi tidak menyesali perbuatannya. Dengan wajah tertekun dirinya menceritakan kisah detik-detik dirinya nekat mengakhiri hidup adik sepupunya," jelas Kasat.
Kiki warga Pante Pirak Kecamatan Susoh ini sekarang sudah mendekam diprodeo Mapolres Abdya untuk mempertanggungjawab perbuatannya."Saat melakukan aksinya (KK) masih dalam keadaan berpuasa. Dia masuk melalui pintu depan setelah tau bahwa ibu korban tidak berada dirumah. belakang rumah korban. Dengan sangkur di pinggang, pelaku melangkah ke ruang keluarga rumah korban. Saat itu Shinta sedang menonton TV dan bermain BlakBerry di tangan," terang Iptu Fitriadi.
Sebelum menghabisi korban, pelaku sempat bercakap dengan adek sepupunya. Kiki bertanya siapa perempuan yang datang ke rumah kemaren dan dijawab Shinta sebagai temannya.
“Dia itu kawan saya. Apa abang tertarik kepada dia. Kiki lantas menjawab tidak dan itu menjadi percakapan mereka yang terakhir," ungkap perwira pangkat balok dua emas di pundak tersebut.
Setelah percakapan, Kiki langsung mencabut sangkur dipinggangnya dan menghujam tubuh Shinta dari belakang. Karena merasa sakit, Shinta berbalik. Saat itu Kiki terus menghujam sangkur dari tangan kanan pelaku secara membabibuta hingga menghujani hampir seluruh tubuh korban. Sementara tangan kiri pelaku
menutup mulut korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku mengambil HP korban, namun yang terambil hanyalah HP Cross, sementara HP BackBerry tinggal di samping korban.
Kasat Reskrim Polres Abdya menambahkan, saat melakukan aksinya HP milik pelaku terjatuh ditempat kejadian. Sementara sangkur yang digunakan dibuang tidak jauh dari TKP. Kemudain pelaku lari dari belakang melalui semak dan sawah warga.
Setelah lolos dari pengejaran aparat keamanan saat itu, pelaku yang berhasil mengambil HP Cross milik korban dijual dikota Blangpidie untuk modal kabur dari Abdya.”HP cross yang saya ambil itu kemudian saya jual di kota Blangpidie se harga Rp 40.000. dengan uang tersebut saya lari ke Maulaboh,” kata Fitriadi mengulang perkataan Kiki.
Masih dari pengakuan korban, dia melakukan aksinya itu tidak melibatkan orang lain alias tunggal. Meskipun demikian pihak reksrim terus melakukan penyelidikan hingga semuanya terang.
”Dari pengakuan awal dia melakukan sendiri dan untuk keperluan sendiri,” katanya.
Lanjut, Fitriadi mengatakan, kasus pembunuhan ini berhasil diungkap oleh pihaknya kurang dari 2 x 24 jam. Hal ini dilakukan atas penyelidikan yang dilakukan mulai dari TKP dan sejumlah saksi yang dimintai keterangan.
Atas perbuatan pelaku tersangka dijerat melakukan pembunuhan berencana melanggar pasal 340 jop 338 j0 365 KUHP dan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup. (ria)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Komplotan Curanmor Dibekuk
Redaktur : Tim Redaksi