Puncaknya Selasa (4/12), ratusan warga dari berbagai elemen mulai dari mahasiswa, kaum ibu dan elemen pergerakan pun turun ke jalan menuntut Aceng mundur dari jabatanya. Berbagai ekspresi kekecewaan mereka tuangkan, dari mulai memasang spanduk ukuran besar yang berisi tuntutan agar bupati mengundurkan diri, hingga memasangi foto Aceng dengan celana dalam perempuan.
Sekelompok ibu-ibu dari Aisyiyah Kabupaten Garut menjadi kelompok yang pertama menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menganggap Aceng sudah melecehkan kaum perempuan dan di luar batas kewajaran. Mereka menuntut agar bupati segera turun dari jabatannya, karena sudah membuat malu Garut di hadapan masyarakat Indonesia.
"Sangat tidak wajar bila sesepuh Garut, orang yang memimpin Garut berbuat seperti itu. Kami ingin Aceng segera mundur dari jabatannya. Kami sangat malu memiliki Bupati seperti itu," ujar Pimpinan Daerah Aisyiah Kabupaten Garut, Hajjah Yati.
Setelah ibu-ibu Aisyiyah, kelompok pengunjukrasa lainnya pun mulai berdatangan dan berkumpul di depan kantor bupati. Kelompok-kelompok massa itu berdatangan ke Kantor Bupati setelah sebelumnya menggelar orasi di bundaran Simpang Lima Rancabango Tarogong, tidak jauh dari tempat Aceng biasa berkantor.
Sejumlah kelompok pengunjukrasa sempat merangsek masuk ke kantor bupati dan melakukan sweeping foto Aceng. Ketegangan sempat terjadi saat massa yang mendapati ruang kerja bupati terkunci. Massa memaksa ruangan kerja Aceng dibuka.
Namun Kasatpol PP Kabupaten Garut, Suherman yang hendak bernegosiasi agar kantor bupati tak dirusak justru menjadi sasaran kemarahan massa. Akhirnya, massa mendobrak pintu ruang kerja bupati.
Di dalam ruang kerja bupati, massa aksi mengambil foto Aceng saat dilantik menjadi Bupati Garut oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Foto tersebut langsung diarak keluar setelah sebelumnya dipasangi celana dalam perempuan. Massa melanjutkan aksinya di gedung DPRD Garut.
Ketua DPRD Garut Ahmad Badjuri sempat menemui massa dan menyatakan dukungannya terhadap aksi itu. Badjuri justru menyayangkan pernyataan-pernyataan Aceng di media.
Massa sempat masuk ke dalam lingkungan kantor DPRD guna mendesak para wakil rakyat memberhentikan Aceng. Karenanya DPRD Garut didesak segera menggelar sidang paripurna untuk memberhentikan Aceng.
Sempat terjadi negosiasi panjang antara massa aksi dan unsur pimpinan DPRD Garut. DPRD meminta waktu kepada massa untuk melengserkan Aceng sesuai prosedur yang ada, termasuk dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Sekitar pukul 17.00 lebih, akhirnya DPRD menyepakati tuntutan warga untuk memberhentikan Aceng. 29 anggota DPRD Garut meneken kesepakatan untuk melengserkan Aceng.(igo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyandang Cacat di Sulsel Capai 235 Ribu Orang
Redaktur : Tim Redaksi