Bupati Banyuasin Bikin Anak Buah Alex Noerdin Berurusan dengan KPK

Rabu, 05 Oktober 2016 – 12:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggarap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya‎ Sumatera Selatan, Noor Yosept Zaath. Anak buah Gubernur Sumsel Alex Noerdin ini diperiksa sebagai saksi suap ijon proyek Dinas Pendidikan Banyuasin dan dinas-dinas lainnya dengan tersangka Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. 

"Dia diperiksa untuk tersangka YAF," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (4/10).

BACA JUGA: Telepon Bos Bulog Soal Gula, Irman: Itu Kewajiban Wakil Rakyat

Tak cuma Noor, penyidik juga menggarap anak buahnya, Kepala Seksi Perencanaan Program Dinas PU Cipta Karya Sumsel Defriandyah sebagai saksi untuk Yan Anton. 

KPK menetapkan Yan Anton sebagai tersangka sual ijon proyek di Disdik dan dinas lainnya di Banyuasin. Selain itu, ada lima orang lain yang turut dijadikan tersangka. 

BACA JUGA: Inilah 13 Tokoh Penuh Daya 2016, Silakan Klik!!!

Yakni Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Umar Usman, ‎Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus Rustami, Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar pada Disdik Kabupaten Banyuasin Sutaryo, dan satu orang pengepul bernama Kirman, serta Zulfikar Muharam yang merupakan pemilik CV Putra Pratama. 

Yan Anton diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Zulfikar dengan menjanjikan proyek-proyek di Disdik dan dinas lainnya. Uang suap diduga digunakan Yan dan istrinya untuk naik haji. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Panglima TNI Perintahkan Anak Buah Tak Berpihak ke Mayor Agus

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI Akui Foto Selfienya dengan Dimas Kanjeng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler