Bupati Bekasi Meninggal Dunia, Bima Arya Menyampaikan Belasungkawa

Senin, 12 Juli 2021 – 10:36 WIB
Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja yang wafat karena COVID-19 (ANTARA/HO/Pemkab Bekasi)

jpnn.com, BOGOR - Bupati Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja meninggal dunia akibat Covid-19.

Eka meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Minggu (11/7) pukul 21.30.

BACA JUGA: Bupati Bekasi Meninggal, Tidak Punya Wabup, Tak Ada Sekda Definitif, Siapa Penggantinya?

Wali Kota Bogor, Jabar, Bima Arya, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Bupati Eka Supria. 

Menurut Bima, Eka yang meninggal dunia akibat Covid-19 telah berjuang total mengatasi pandemi corona di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: Bima Arya: Pak Luhut Berjanji akan Menambah Pasokan Oksigen

“Innalillahi wainna ilahi rajiun. Saya turut berduka atas wafatnya Bang Eka," kata Bima Arya melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Jabar, Senin (12/7).

Bima Arya turut mendoakan semoga almarhum husnulkhatimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan. 

BACA JUGA: Berita Duka, Rusdiyanto Meninggal saat Menjalani Perawatan Akibat Positif Covid-19

Sebelumnya diberitakan, Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja wafat di RS Siloam, Kelapa Dua, Tangerang, Minggu (11/7), sekitar pukul 21.30 WIB.

Eka Supria sebelumnya dirawat di ruang ICU RS Siloam sejak Minggu (4/7), karena positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan Eka terkonfirmasi positif Covid-19 setelah sebelumnya menjalani tes swab PCR.

Eka Supria yang terserang Covid—19 dengan gejala klinis karena memiliki komorbiditas kemudian dirawat di RS Siloam Tangerang.

Pria kelahiran Bekasi, 9 Februari 1973 itu meninggalkan seorang istri, Holillah, dan tiga  anak.

Eka menempuh pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Bekasi, kemudian kuliah di Universitas Borobudur Jakarta Timur.

Sebelum menjadi bupati Bekasi, Eka Supria menduduki jabatan sebagai kepala Desa Waluya, Kabupaten Bekasi, dua periode pada 2001-2006 dan 2006-2012.

Pada Pileg 2014, Eka Supria menjadi caleg melalui Partai Golkar dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi. 

Eka Supria pun kemudian terpilih menjadi ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019.

Kemudian, pada pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2017, Eka Supria diusung oleh partainya menjadi calon bupati mendampingi Neneng Hasanah Yasin.

Pasangan Neneng Hasanah dan Eka Supria yang diusung oleh koalisi lima partai itu terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Bekasi periode 2017-2022.

Namun, pada 1019, Neneng Hasanah mundur dari jabatan bupati setelah tersandung kasus korupsi dan ada keputusan tetap dari pengadilan, sehingga Eka Supria diterapkan sebagai bupati. (antara/jpnn) 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler