Bupati Beri Catatan Merah pada Proyek ini

Senin, 24 Desember 2018 – 18:30 WIB
Bupati saat sidak kemarin. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, GRESIK - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto melakukan inspeksi mendadak terkait penggarapan beberapa proyek selama tahun anggaran 2018. Salah satunya proyek revitalisasi alun-alun. Hasilnya belum memuaskan. Terdapat catatan merah.

Sidak kemarin merupakan yang ketiga. Sidak-sidak sebelumnya menghasilkan petunjuk perbaikan. Kali ini Sambari benar-benar ingin memastikan proyek tersebut tidak mengecewakan. Sebab, proyek dengan anggaran Rp 7,8 miliar itu sejatinya telah melewati waktu pengerjaan.

Kontrak kerja berakhir pada 11 Desember. Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik memberikan tambahan waktu pekerjaan. Ada konsekuensi denda. Kontraktor pelaksana harus membayar Rp 7,8 juta per hari.

Batas waktu tambahan sampai 26 Desember. Memang terlihat ada kemajuan. Namun, hingga kemarin ada pekerjaan yang belum memuaskan. Apa itu? Salah satunya lantai lintasan lari (jogging track). Pekerjaannya tidak rapi. Motif lantai terlihat berantakan.

Kondisi itu membuat Sambari geram. Pelaksana proyek diminta mengganti konstruksi lantai dengan granit. ''Karena sudah seperti ini (tidak rapi, Red). Itu solusi paling tepat,'' tuturnya.

Sambari didampingi Kabag Program Pembangunan Ida Lailatus Sa'diyah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Siswadi Aprilianto, serta Kabag Humas Sutrisno. Ada pula Solikhin, konsultan pengawas proyek. Mereka ikut berkeliling melihat progres pekerjaan alun-alun.

Menurut Sambari, ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Namun, orang nomor satu di Kota Giri itu tidak memerinci apa saja yang dianggap tidak sesuai. Itu hanya dugaan. ''Yang pasti, ada yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal,'' katanya.

Doktor lulusan Universitas Airlangga Surabaya itu menyatakan akan meminta tanggung jawab pihak rekanan. Juga, DPUTR. Inspektorat Pemkab Gresik bakal melihat realisasinya. ''Jadi, nanti inspektorat yang menindaklanjuti,'' jelasnya.

Selain proyek revitalisasi alun-alun, Sambari memeriksa pengerjaan Jalan KH Syafi'i di Kelurahan Suci, Kecamatan Manyar. Kondisi jalan berbahan beton itu menurun. Kondisi tersebut menjadi catatan saat sidak.

Jalan kabupaten tersebut dicor pada Jumat (21/12). Namun, baru tiga hari kendaraan dibiarkan melintas. Pelaksana proyek punya alasan. ''Sudah kami pasang tali pembatas. Tapi diterabas pengendara,'' kata Gatot Priyanto, salah seorang pekerja.

Menurut Sambari, hal itu menjadi tanggung jawab pelaksana. Masalah tersebut seharusnya tidak dibiarkan. ''Seharusnya diawasi. Tidak dibiarkan seperti itu,'' tuturnya.

Sambari memastikan segera memanggil semua kontraktor proyek-proyek yang dianggap bermasalah. Semua akan dimintai pertanggungjawaban. ''Nanti kami lihat. Berapa nilai proyeknya dan sampai kapan batas waktunya,'' paparnya. Hal itu menjadi bahan evaluasi untuk mengambil keputusan. (adi/c15/roz) 

BACA JUGA: Jelang Libur Nataru, Menhub Sidak ke Pelabuhan Kali Adem

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinkes dan BPOM Sidak Jajanan Buka Puasa, Hasilnya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler