Bupati Berpesan kepada Honorer, Gunakan BSU untuk Memenuhi Kebutuhan Keluarga

Jumat, 04 November 2022 – 19:40 WIB
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi menyerahkan secara simbolis bantuan subsidi upah (BSU) kepada tenaga non-ASN di daerah itu bertempat di Kantor Pos Curup, Jumat (4/11/2022). ANTARA/Nur Muhamad

jpnn.com - REJANG LEBONG - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Syamsul Effendi membagikan secara simbolis bantuan subsidi upah (BSU) kepada 10 petugas honorer di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (4/11), di Kantor Pos Curup.

Syamsul berpesan kepada petugas honorer yang menerima BSU dari pemerintah pusat itu, agar memanfaatkannya untuk kebutuhan keluarga masing-masing.

BACA JUGA: Menaker Ida Dampingi Jokowi Temui Penerima BSU di Kota Balikpapan

"Saya meminta supaya bantuan yang diberikan pemerintah ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing, bukan untuk yang lain," kata Syamsul Effendi.

Menurutnya, honorer atau tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di wilayah itu menerima BSU tahap VII sebesar Rp 600 ribu yang diberikan pemerintah pusat sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

BACA JUGA: BSU Tahap 5 Cair Besok, Silakan Cek Caranya di Sini

Dia menjelaskan, kalangan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang menerima bantuan ini jumlahnya mencapai ratusan orang,  yang tersebar dalam beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Kalangan petugas honorer yang menerima BSU tersebut, kata dia, merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Rejang Lebong. Pencairan BSU itu dilakukan melalui Kantor Pos Curup, karena ada beberapa orang yang belum memiliki rekening Bank Himbara dan atau sudah memiliki rekening bank, tetapi bermasalah.

BACA JUGA: Update Penyaluran BSU dari Kemenkeu

Sejauh ini, jumlah honorer atau tenaga non-ASN yang ada di Rejang Lebong masih ada sebagian lagi yang belum menerima BSU.

Sebab, masih ada beberapa persyaratan dari BPJS Ketenagakerjaan yang belum bisa dilengkapi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong Indro Agus F mengatakan jumlah pekerja di Kabupaten Rejang Lebong yang menerima penyaluran BSU sampai saat ini mencapai 1.035 orang.

Dia menjelaskan kalangan pekerja penerima BSU di daerah tersebut adalah pekerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji paling tinggi Rp 3,5 juta. Salah satu kalangan penerima BSU di Kabupaten Rejang Lebong ini ialah tenaga non-ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler