JAKARTA -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin kembali akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/5). Politisi Partai Persatuan Pembangunan, itu akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan izin lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum di Desa Artajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.
Ini merupakan pemeriksaan yang kedua yang akan dijalani Rahmat Yasin. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ucap Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (15/5).
Yasin pernah menjalani pemeriksaan pertama untuk kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK, di rest area, Sentul, Bogor, Jawa Barat ini.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Lima tersangka itu Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher (ID), Direktur PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo (SS), Usep Jumeino (UJ) selaku pegawai di Pemerintah Bogor, Listo Wely (LW) selaku pegawai honorer di Pemerintah Bogor, Nana Supriatna (NS) selaku pihak swasta. (boy/jpnn)
Ini merupakan pemeriksaan yang kedua yang akan dijalani Rahmat Yasin. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ucap Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (15/5).
Yasin pernah menjalani pemeriksaan pertama untuk kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK, di rest area, Sentul, Bogor, Jawa Barat ini.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Lima tersangka itu Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher (ID), Direktur PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo (SS), Usep Jumeino (UJ) selaku pegawai di Pemerintah Bogor, Listo Wely (LW) selaku pegawai honorer di Pemerintah Bogor, Nana Supriatna (NS) selaku pihak swasta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sita Empat Rumah LHI
Redaktur : Tim Redaksi