Bupati Bogor jadi Saksi Ketua DPRD Bogor

Selasa, 14 Mei 2013 – 14:31 WIB
JAKARTA - Bupati Bogor Rahmad Yasin, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/5). Rahmat akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Kabupaten Bogor, dalam kasus dugaan suap pengurusan izin lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum di Desa Artajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.

"Saya dimintai keterangan sebagai saksi untuk Ketua DPRD Bogor," ujar Rahmad, sebelum menjalani pemeriksaan, di Kantor KPK, Selasa (14/5).

Kendati demikian, Politisi Partai Persatuan Pembangunan, itu enggan membeberkan lebih detail terkait permasalahan yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK, di Sentul, Bogor, ini.

Saat ditanya hubungan dirinya dengan Iyus Djuher yang juga politisi Partai Demokrat, itu Rahmat enggan menjawab panjang lebar. Ia hanya mengaku penah melakukan komunikasi dengan Iyus Djuher melalui Short Messages. Service.

"Yang pasti saya pernah di SMS oleh Iyus Djuher, untuk perizinan lahan pemakaman," katanya. Ia menjelaskan, komunikasi itu hanya sekali dan tak membicarakan soal izin lahan.

"Saya pernah berkomunikasi sekali melalui SMS, tapi tidak mengenai lahan," kata Rahmat.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka yaitu Iyus Djuher, Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo, Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bogor Usep Jumeino, Pegawai Honorer Pemkab Bogor Listo Wely Sabu dan seorang pihak swasta Nana Supriatna. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiki Amalia Ngaku tak Pernah Ketemu Fathanah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler