Bupati Bogor Temukan Botol Miras Berserakan di Kantor Satpol PP

Senin, 10 Juni 2019 – 18:28 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin menemukan tumpukan botol miras kosong di Kantor Satpol PP. Foto:

jpnn.com, BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin menemukan tumpukan botol minuman keras (miras) di Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor saat melakukan inspeksi mendadak, Senin (10/6/2019).

“Apa ini botol kosong? Ini kan harusnya isi kalau hasil operasi,” kata Ade.

BACA JUGA: Sidak ke Tempat Wisata, Bupati Bogor: Keselamatan Pengunjung Nomor Satu

Dia pun kemudian menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, untuk melakukan tes urine terhadap seluruh personel Satpol PP, termasuk kepala hingga kepala-kepala bidang.

Sejak tiba di Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor, sekitar pukul 08.10 WIB, Ade sudah geregetan melihat sampah boks bekas makanan berserakan di lobi utama.

BACA JUGA: Bupati Bogor Tegur Manajemen Taman Wisata Matahari

BACA JUGA: Bupati Bogor Tegur Manajemen Taman Wisata Matahari

Dia pun menemukan bungkus dan puntung rokok di bagian belakang kantor, meski terpasang tulisan besar ‘Kawasan Tanpa Rokok’.

BACA JUGA: Satpol PP Sita Ratusan Petasan dan Kembang Api

“Satpol PP kan penegak perda. Kalau penegak perda tidak ditakuti, atau tidak berwibawa, bagaimana mau ditakuti,” tegasnya.

Sementara, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Herdi menjelaskan jika botol-botol kosong itu merupakan hasil penyitaan dari lokasi penjualan miras.

“Jadi yang kosong dan yang isi, kita angkut semua. Untuk disertakan dalam persisadangan,” katanya.

BACA JUGA: Sidak ke Tempat Wisata, Bupati Bogor: Keselamatan Pengunjung Nomor Satu

Usai sidak di Kantor Satpol PP, Ade Yasin melanjutkan sidak ke sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). (cek/pb)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Tambora Sita Ribuan Botol Miras Ilegal


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler