Bupati Buol Akui Pernah Terima Uang dari Hartati

Senin, 06 Agustus 2012 – 21:29 WIB

JAKARTA -  Bupati Buol Amran Batalipu mengakui adanya pemberian uang Rp 3 miliar dari pengusaha Hartati Murdaya menjelang pelaksaan Pilkada Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada bulan Juli 2012 lalu. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Amran Batalipu, Amat Ente Daim usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (6/8).

Amat menyebut uang tersebut diberikan Hartati saat mengundang Amran ke Jakarta, menjelang Pilkada Buol. "Pak Amran diundang bertemu Ibu Hartati di kantornya. Beliau dijemput oleh stafnya (staf Hartati) di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Amat.

Meski demikian Amat menyebut uang tu diberikan karena untuk bantuan bagi Amran dalam Pilkada Buol.  Amat menyebut bantuan untuk Amran itu karena Hartati memiliki dua perusahaan di Buol. Yakni PT Cakra Cipta Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantations.

Namun Amat memastikan bahwa bantuan itu tidak hanya diterima oleh kliennya, tetapi juga oleh kontestan lain dalam Pilkada Buol. "Kami punya fakta dan data soal itu. Semua akan kami beberkan di persidangan nantinya," tekan Amat.

Dalam pemeriksaan kali ini, Amran Batalipu dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik tentang  Surat Keputusan yang dikeluarkannya Bupati Buol. Kasus tersebut bermula karena anak buah Hartati yang bernama Yani Anshori, tertangkap tangan menyuap Amran untuk pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) bagi lahan perkebunan sawit milik Hartati Murdaya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemahaman Al Quran Disebut Masih Rendah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler