PASARWAJO - Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun mengaku akan melaporkan Panwaslu Buton, Sulawesi Tenggara di bawah kepemimpinan Harun Lesse karena menyalahgunakan dana Pemilukada. Sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) Buton ditemukan dugaan perjalanan dinas fiktif dengan total anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
Umar Samiun--panggilan akrab bupati--menjelaskan, ia telah mendapat laporan mengenai hasil audit tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya akan menindaklanjuti masalah tersebut dengan melaporkan ke kepolisian maupun kejaksaan. "Dalam waktu dekat kita akan laporkan kepada penegak hukum," janji Umar seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group), Rabu (29/5).
Dijelaskan, berdasarkan hasil audit BPKP dokumen menunjukan antara yang berangkat dengan nama tertera dalam pelaporan Panwaslu, berbeda. Berdasarkan temuan BPKP terhadap biaya perjalanan dinas Panwas Buton ke Jakarta dalam penyelenggaraan pemilukada kurang lebih Rp 400 juta. Namun terindikasi terdapat penyimpangan mencapai ratusan juta.
"Penyimpangan tersebut terindikasi fiktif sebab setelah dilihat pada manifest tiket yang digunakan Panwas, berbeda dengan yang ada di boarding pass. Misalnya dalam dokumen pelaporan Panwas yang berangkat adalah nama A namun setelah dilakukan pengecekan melalui bording pass yang tertera dalam pemberangkatan itu ternyata nama si B," bebernya, mencontohkan laporan hasil temuan BPKP.
Ketua Panwaslu Kabupaten Buton, Harun Lesse yang dikonfirmasi mengaku kaget mendapat informasi jika ada temuan perjalanan dinas fiktif pada lembaga yang dipimpinnya. Ia mengaku, semasa kepemimpinannya tidak merasa menggunakan anggaran perjalanan dinas hingga mencapai ratusan juta.
"Wah, kalau anggaran perjalanan dinas yang mencapai ratusan juta itu, perjalanan dinas mana. Terus terang saya juga kaget mendapat informasi itu," tuturnya.
Dia bahkan mengklaim, seluruh laporan penggunaan anggaran yang digunakan Panwaslu Buton telah dilaporkan ke pihak sekretariat. Jadi jika ada kekeliruan sudah pasti sekretariat berkordinasi kepada anggota Panwas, begitu juga sebaliknya. "Saya belum tahu kalau ada hasil audit itu, yang jelas semua laporan hasil penggunaan anggaran sudah kita laporkan pada pihak sekretariat," jelas Harun Lesse saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasarwajo bergerak cepat mengusut indikasi SPPD fiktif tersebut, Saat ini tim jaksa sudah melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut. Kasiintel Kejaksaan Negeri Pasarwajo, Musrin Age, SH mengaku pihaknya telah mendapat informasi tersebut, namun masih secara lisan. Meski demikian jaksa sudah mulai melakukan pengumpulan data (Puldata).
"Memang belum ada laporan secara resmi mengenai dugaan SPPD fiktif Panwaslu, namun kita sudah mulai lakukan pendalaman terhadap informasi tersebut," tuturnya. Dalam waktu dekat, kejaksaan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait yang dianggap mengetahui masalah tersebut dalam kapasitas sebagai saksi. (cr4)
Umar Samiun--panggilan akrab bupati--menjelaskan, ia telah mendapat laporan mengenai hasil audit tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya akan menindaklanjuti masalah tersebut dengan melaporkan ke kepolisian maupun kejaksaan. "Dalam waktu dekat kita akan laporkan kepada penegak hukum," janji Umar seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group), Rabu (29/5).
Dijelaskan, berdasarkan hasil audit BPKP dokumen menunjukan antara yang berangkat dengan nama tertera dalam pelaporan Panwaslu, berbeda. Berdasarkan temuan BPKP terhadap biaya perjalanan dinas Panwas Buton ke Jakarta dalam penyelenggaraan pemilukada kurang lebih Rp 400 juta. Namun terindikasi terdapat penyimpangan mencapai ratusan juta.
"Penyimpangan tersebut terindikasi fiktif sebab setelah dilihat pada manifest tiket yang digunakan Panwas, berbeda dengan yang ada di boarding pass. Misalnya dalam dokumen pelaporan Panwas yang berangkat adalah nama A namun setelah dilakukan pengecekan melalui bording pass yang tertera dalam pemberangkatan itu ternyata nama si B," bebernya, mencontohkan laporan hasil temuan BPKP.
Ketua Panwaslu Kabupaten Buton, Harun Lesse yang dikonfirmasi mengaku kaget mendapat informasi jika ada temuan perjalanan dinas fiktif pada lembaga yang dipimpinnya. Ia mengaku, semasa kepemimpinannya tidak merasa menggunakan anggaran perjalanan dinas hingga mencapai ratusan juta.
"Wah, kalau anggaran perjalanan dinas yang mencapai ratusan juta itu, perjalanan dinas mana. Terus terang saya juga kaget mendapat informasi itu," tuturnya.
Dia bahkan mengklaim, seluruh laporan penggunaan anggaran yang digunakan Panwaslu Buton telah dilaporkan ke pihak sekretariat. Jadi jika ada kekeliruan sudah pasti sekretariat berkordinasi kepada anggota Panwas, begitu juga sebaliknya. "Saya belum tahu kalau ada hasil audit itu, yang jelas semua laporan hasil penggunaan anggaran sudah kita laporkan pada pihak sekretariat," jelas Harun Lesse saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasarwajo bergerak cepat mengusut indikasi SPPD fiktif tersebut, Saat ini tim jaksa sudah melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut. Kasiintel Kejaksaan Negeri Pasarwajo, Musrin Age, SH mengaku pihaknya telah mendapat informasi tersebut, namun masih secara lisan. Meski demikian jaksa sudah mulai melakukan pengumpulan data (Puldata).
"Memang belum ada laporan secara resmi mengenai dugaan SPPD fiktif Panwaslu, namun kita sudah mulai lakukan pendalaman terhadap informasi tersebut," tuturnya. Dalam waktu dekat, kejaksaan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait yang dianggap mengetahui masalah tersebut dalam kapasitas sebagai saksi. (cr4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mensos Akan Tutup Prostitusi Dolly Tahun Ini
Redaktur : Tim Redaksi