jpnn.com - JAKARTA - Petualangan Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviandi, menjadi penikmat sabu-sabu berakhir.
Kepala daerah yang baru berusia 27 tahun itu ditangkap di rumahnya, di Jalan Musyawarah, RT 26, Kelurahan Karang Jaya, Gandus, OI, Sumsel, Minggu (13/3), dalam keadaan teler terpengaruh sabu.
BACA JUGA: Dibawa ke Markas BNN, Bupati Masih Teler
"Beliau adalah penyalahguna narkoba jenis sabu," tegas Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso, Senin (14/3).
Sang bupati bukan baru kali ini mengonsumsi sabu-sabu. Buwas menjelaskan, BNN sudah menerima laporan masyarakat sejak tiga bulan lalu. Bahkan, kata dia, informasi itu sudah masuk sebelum pilkada serentak Desember 2015 dimulai.
BACA JUGA: BNN Tangkap Bupati, Begini Komentar Buwas
Namun karena belum mendapat bukti, dan jelang momen pilkada, BNN mendiamkan terlebih dahulu. BNN khawatir nanti dianggap bernuansa politis.
Menurut Buwas, hal ini dilakukan agar jangan sampai terjadi pemahaman bahwa BNN punya kepentingan terkait persaingan pemilihan kepala daerah.
BACA JUGA: BNN Tangkap Bupati, Hasil Tes Urine...
"Pada saat itu kami hanya memantau dan mengikuti," jelasnya.
Setelah pilkada, pemantauan dilanjutkan. Bahkan, Buwas tak menampik bahwa jelang dilantik pada 17 Februari 2016, sang bupati masih sempat nyabu. "Informasi yang kami dapat sebelum dilantik sempat makai dulu," Buwas menegaskan.
Setelah memiliki bukti kuat, BNN pun menangkap sang bupati. Selain Ahmad Wazir, BNN juga meringkus komplotannya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PARAH! Di Kamar Ngakunya Adik Kakak, Tapi Nggak Pakai...
Redaktur : Tim Redaksi