Bupati Garut Rudy Gunawan Menerbitkan Perbup Anti Maksiat

Kamis, 13 Juli 2023 – 07:01 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan saat diwawancara di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (12/7/2023). (ANTARA/Feri Purnama)

jpnn.com - GARUT - Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan pihaknya telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2023 tentang Anti Maksiat.

Dalam perbub itu diatur mengenai larangan aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

BACA JUGA: Acara Kumpul LGBTQIA+ Batal, Panitia Nilai Jakarta Tidak Aman

Rudy menyatakan bahwa Perbup Anti Maksiat itu sudah diterbitkan dan berlaku sejak awal Juli 2023.

Menurutnya, perbup itu bertujuan menjaga tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

BACA JUGA: DPRD DKI Minta Pemprov Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

"Ini sebagai implementasi dari Perda tentang Anti Maksiat. Jadi, perbup itu mengatur tentang antimaksiat yang di dalamnya ada LGBT," kata Rudy kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (12/7).

Menurutnya, Perbup Anti Maksiat itu sudah diterbitkan dan berlaku sejak awal Juli 2023, dan bertujuan  menjaga tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

BACA JUGA: Beredar Info Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta, Polisi Turun Tangan

Dia menjelaskan perbup itu diterbitkan untuk melindungi masyarakat Kabupaten Garut dari perbuatan yang menyimpang, seperti halnya saat ini permasalahan LGBT yang dilarang di Garut.

"Kami juga klasifikasikan bahwa itu (LGBT) adalah perbuatan yang dilarang di Kabupaten Garut, dari sisi apa pun dilarang," ungkap Bupati Rudy.

Menurutnya, penerbitan perbup tersebut bukan karena desakan pihak tertentu, melainkan bagian dari tanggung jawab Pemkab Garut untuk melindungi semua warganya dari perbuatan maksiat.

Dia menjelaksan perbup itu sifatnya pencegahan yang dilakukan oleh tim khusus dari jajaran Satpol PP, Bakesbangpol, Dinas Pendidikan dan sejumlah dinas lainnya, juga dibantu dari jajaran kepolisian maupun TNI.

"Kami hanya preventif melakukan satu pembinaan terhadap mereka yang dalam kondisi sekarang ini dianggap LGBT," kata Rudy.

Menurutnya, tim khusus nantinya akan turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan menindaklanjuti apabila ada aktivitas mencurigakan yang mengarah pada perbuatan maksiat di suatu tempat. "Ada yang terjaring akan dibina. Lebih kepada pembinaan," pungkas Rudy. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler