Bupati Kobar Belum Siap Diperiksa Untuk Kasus BW

Rabu, 04 Februari 2015 – 14:41 WIB
Ujang Iskandar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim gagal memeriksa Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar, Rabu (4/2). 

Ujang sedianya akan digarap sebagai saksi kasus dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 yang menyeret Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka.

BACA JUGA: Penyidik Bareskrim Jemput Akil Mochtar

Bambang saat itu merupakan pengacara Ujang, yang mengajukan gugatan Pilkada Kobar di MK.

Namun, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto menuturkan, Ujang hari ini tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. "Memang rencananya Ujang sesuai panggilan datang hari ini untuk diperiksa. Tapi, konfirmasi terakhir Ujang tidak bisa datang hari ini," kata Rikwanto di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (4/2). 

BACA JUGA: Bareskrim Jemput Akil Mochtar untuk Kasus BW

Dijelaskan Rikwanto,  ada beberapa hal yang mesti dipersiapkan Ujang. Sehingga hari ini belum bisa memenuhi panggilan. Kemungkinan, penyidik akan menggarap Ujang pada Kamis (5/2) besok.

"Mungkin besok karena ada beberapa hal yang harus dipersiapkan," ujar mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah itu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Ssstt.. Begini Cara Dia Memotret Abraham Samad yang Bobo Bareng Feriyani

BACA ARTIKEL LAINNYA... “Saya yang Memotret Abraham Samad Bobo Bareng Feriyani”


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler