Bupati Kutai Timur Ditangkap KPK, Tanahnya di 14 Lokasi

Jumat, 03 Juli 2020 – 15:54 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Kutai Timur Ismunandar terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di sebuah hotel Jakarta, Kamis (2/7) malam.

Bupati Kutai Timur Ismundar memiliki total kekayaan Rp3.148.310.015.

BACA JUGA: OTT Bupati Kutai Timur terkait Korupsi Barang dan Jasa

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs resmi KPK, Ismunandar terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 17 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 dengan jabatan Bupati Kutai Timur.

Ismunandar tercatat memiliki harta berupa 14 tanah dan bangunan senilai Rp2.934.272.000 yang tersebar di Kutai Timur dan Samarinda.

BACA JUGA: Bupati Kutai Timur dan Istri Ditangkap KPK saat Berada di Hotel

Kemudian, dia juga memiliki harta berupa satu unit mobil Suzuki SB416 tahun 1997 senilai Rp40.000.000.

Selain itu, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp43.000.000, kas dan setara kas senilai Rp131.038.015.

BACA JUGA: Berita Terbaru Revisi UU ASN, Ada Instruksi dari Bu Titi Honorer K2

Sebelumnya, KPK telah menangkap Ismunandar dalam sebuah kegiatan tangkap tangan di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (2/7) malam.

Dalam OTT itu, KPK juga turut mengamankan istri Ismunandar dan seorang Kepala Bappeda, serta empat orang lainnya.

Tim KPK di waktu yang sama juga menggelar OTT di Samarinda dan Kutai Timur, dan mengamankan delapan orang.

Mereka langsung dibawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

KPK mengamankan 15 orang tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler