Bupati Lumajang: Kami Sudah Melakukan Langkah-langkah Optimal, Namun Kenyataannya...

Jumat, 02 Oktober 2020 – 00:09 WIB
Peta COVID-19 di Jawa Timur yang menunjukkan Kabupaten Lumajang masuk zona merah. Foto: ANTARA/ HO - JatimCOVID-19

jpnn.com, LUMAJANG - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, masuk zona merah atau berisiko tinggi COVID-19 dengan jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai 519 orang.

Perincian yang dirawat 149 orang, sembuh 328 orang, dan meninggal 42 orang hingga Kamis (1/10) malam.

BACA JUGA: Satu Warga Lumajang Positif Covid-19, Begini Kondisinya

"Kami sudah melakukan beberapa langkah untuk pencegahan penyebaran COVID-19 sejak awal," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Lumajang, Kamis.

Saat memasuki zona kuning hingga zona oranye, lanjut dia, Satgas Penanganan COVID-19 telah melakukan upaya agar tidak ada penambahan angka konfirmasi positif.

BACA JUGA: Buntut Keributan di TMP Kalibata, Pangdam Jaya Ingatkan Para Purnawirawan

"Namun, kenyataannya beberapa klaster baru COVID-19 telah berkembang hingga muncul klaster keluarga di Lumajang," tuturnya.

Bupati Lumajang juga sudah memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 yang diikuti oleh Forkopimda Lumajang, Direktur Rumah Sakit dan jajaran Kepala OPD di lingkup Pemkab Lumajang, serta beberapa instansi terkait.

BACA JUGA: Sepenggal Cerita Mobil Dinas Letjen Ahmad Yani Korban G30S/PKI

"Jumlah warga yang terkonfirmasi positif di Lumajang mengalami peningkatan signifikan sejak 29 September 2020, yang menyebabkan Kabupaten Lumajang masuk dalam daftar zona merah peta sebaran COVID-19 di Jatim," katanya.

Ia menjelaskan zona merah itu menghentakkan semua pihak dalam penanganan pencegahan COVID-19, terutama beberapa klaster baru yang kurang diidentifikasi dari awal, sehingga Satgas harus melakukan pelacakan yang terkonfirmasi untuk mengantisipasi penyebarannya.

"Kami telah melakukan langkah-langkah optimal yang juga berkoordinasi dengan Forkompinda Lumajang secara intensif untuk melakukan pemetaan resiko penyebaran COVID-19," ujarnya.

Selama bulan September 2020, tercatat ada penambahan pasien terkonfirmasi positif hampir 300 orang, sehingga terjadi peningkatan signifikan dan perubahan status zona dan sebagian besar penambahan tersebut berasal dari klaster tenaga kesehatan.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa mengatakan pandemi COVID-19 bukan masalah satu sektor, namun semua sektor terkait.

"Jajaran TNI-Polri bersama Pemkab Kabupaten Lumajang terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dalam melaksanakan upaya pencegahan COVID-19," katanya.

Kapolres juga menyoroti perubahan Kabupaten Lumajang yang masuk dalam zona merah. Perubahan tersebut disebabkan peningkatan yang signifikan dari Kecamatan Lumajang, Jatiroto, Kunir, Pasirian, Sukodno dan Tekung.

Ia berharap dari hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Lumajang akan membuahkan hasil dengan turun ke zona minim risiko penyebaran virus corona. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler