jpnn.com - JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Dari OTT itu, KPK menyita uang miliaran rupiah sebagai barang bukti.
BACA JUGA: Djarot Sebut Bupati Meranti Bukan Kader PDIP
"Betul, sejauh ini dugaan uang sebagai bukti dalam tangkap tangan ini miliaran rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/4).
Menurut Ali, penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT itu, sebelumnya mengumumkan angka pastinya.
BACA JUGA: Firli Bahuri Sebut Kasus Korupsi Bupati Meranti Cukup Banyak, Barbuk Capai Miliaran Rupiah
"Masih terus dikonfirmasi kepada para terperiksa," ucapnya.
Dia mengatakan bahwa KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: Astagfirullah, Bupati Meranti Diduga Sikat Dana Umrah
"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ujarnya.
KPK memastikan bahwa akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenangnya.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," papar Ali.
Dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (6/4) malam tersebut, penyidik KPK mengamankan total 25 orang yang terdiri dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari bupati, sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta," ujar Ali. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi