Bupati Pasaman Barat Dilaporkan ke KPK

Selasa, 14 Agustus 2012 – 21:53 WIB
JAKARTA - Forum Rakyat Sumbar Anti Korupsi Pejabat Daerah (FORSAKOPD) menyerahkan tujuh indikasi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bupati Pasaman Barat, Baharuddin R, ke Mabes Polri dan KPK di Jakarta, Senin (13/08).

Menurut Ketua FORSAKOPD, Irwan,  dari tujuh yang sudah diserahkan tersebut, terdapat potensi kerugian negara sekitar Rp20 milyar. "Penyerahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut kegiatan aksi pengusutan kasus Baharuddin R ke Mabes Polri dan KPK, Rabu lalu (08/08)," kata Irwan, di Jakarta, Selasa (14/8).

Prosesi penyerahan barang bukti di Mabes Polri di laksanakan di Gedung Divisi Humas, sekitar pukul 11:30 WIB. Ketua FORSAKOPD Irwan di dampingi dua anggotanya Davit dan Didio, menyerahkan langsung ke tujuh perkara dengan msaing-masing berkas lengkap kepada Kepala Pelayanan dan Pengaduan Divhumas Mabes Polri, AKBP Umar Anshori.

"Kita sangat berharap Kapolri menindaklajuti laporan ini sekalipun baru dalam bentuk bukti awal, sebab kami sudah berusaha maksimal membantu kepolisian agar data-data terkait dengan kasus ini dapat dipergunakan untuk mengungkap kasus-kasus Baharuddin ini secepatnya” harap Irwan.

Usai dari Mabes Polri, FORSAKOPD juga menyerahkan ketujuh berkas barang bukti dugaan kejahatan Baharuddin R ke KPK dikawal seratusan massa dan demo dengan aksi damai sekitar 1 jam, di depan gedung KPK di jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan.

Di KPK, rombongan diterima pihak KPK di wakili oleh Fries Mount Wongso, KPK menerima barang bukti ini untuk kemudian dilanjutkan kepada penyidik KPK.

"FORSAKOPD dengan tim akan melacak terus berbagai data dan informasi yang ada di masyarakat, perusahan maupun SKPD di kabupaten Pasaman Barat. Kami tidak akan mundur, mengusut kasus ini, sampai Baharuddin benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya” imbuhnya.

Ditambahkannya lagi, bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan gelar kasus dengan mengundang pakar hukum pidana terkait dengan kasus di Pasaman Barat ini. “Hal ini kami lakukan dalam rangka men-support penegakkan hukum di bumi Ranah Minang” ungkap Irwan.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi IV: Stok Pangan Lebaran Cukup

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler