Bupati Satono Menyubsidi Biaya PPG Guru Agama Kabupaten Sambas

Kamis, 08 Desember 2022 – 07:01 WIB
Bupati Sambas Satono (ANTARA/Imbran)

jpnn.com - PONTIANAK -  Bupati Sambas Satono menyubsidi biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) guru agama se-Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Menurut Satono, subsidi PPG itu merupakan upaya mendukung percepatan pembangunan di bidang keagamaan dengan memberikan perhatian kepada para guru agama se-Kabupaten Sambas.

BACA JUGA: Petugas PPGA: Gunung Semeru Mengalami 22 Kali Letusan

Dia menjelaskan kebijakan tersebut akan sangat bermanfaat dan membawa angin segar bagi para guru agama yang selama ini kurang mendapat perhatian.

"PPG sebagai syarat untuk menerima tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru. Saya akan subsidi setengahnya pada tahun depan. Jadi misalkan biayanya Rp 5 juta per orang, separuhnya akan ditanggung Pemkab Sambas," kata Satono saat dihubungi di Sambas, Rabu (7/12).

BACA JUGA: Singkawang & Sambas Resmikan Gerbang Mahligai Pesisir, 3 Unit Astra Financial Berperan Besar

Sebelumnya, Satono mengumpulkan para guru agama di lingkungan Pemkab Sambas untuk bersilaturahmi. Selain itu, juga untuk mendengarkan keluh kesah para guru agama.

"Saya bangga dan merasa senang luar biasa, karena hari ini bisa bertemu tatap muka dengan guru agama dari ujung Selakau sampai ujung Subah. Silaturahmi ini merupakan ronde kedua setelah kegiatan pertama bulan lalu," katanya.

BACA JUGA: Usbat Ganjar Gelar Doa Bersama dan Suarakan Program Insentif Untuk Guru Agama

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Utama Kantor Bupati Sambas tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Samekto Hadi Suseno, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, dan ratusan guru agama se-Kabupaten Sambas.

Satono menegaskan komitmennya akan memperhatikan nasib guru agama di Kabupaten Sambas guna mendukung percepatan pembangunan sumber daya manusia di bidang keagamaan.

"Insyaallah akan menjadi komitmen saya mulai tahun 2022 sampai seterusnya," kata Bupati Satono. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler