Bupati Tasikmalaya Mengizinkan 2.000 Masjid Gelar Salat Idulfitri Hari Ini

Minggu, 24 Mei 2020 – 17:21 WIB
Salat Idulfitri. ILUSTRASI. Foto: JawaPos.com

jpnn.com, TASIKMALAYA - Pemerintah sebelumnya telah mengimbau pelaksanaan salat Idulfitri atau salat Id tidak dilaksanakan di masjid atau lapangan melain di rumah warga masing-masing.

Larangan salat Id di masjid dan lapangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan.

BACA JUGA: Salat Id di Masjid Ini Penuh, Luber Sampai ke Jalan

Pemerintah meminta masyarakat salat Id di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona. 

Apalagi hingga Sabtu 23 Mei 2020, jumlah kumulatif kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 21.745 orang.

BACA JUGA: Lihat, Warga Medan Memadati Masjid Raya Al Mashun untuk Salat Id

Dari angka tersebut 1.351 orang meninggal dunia dan 5.249 orang lainnya dinyatakan pulih.

Namun, imbauan itu tampaknya bisa diterapkan di banyak daerah di tanah air. Salah satunya di Tasikmalaya, Jawa Barat.

BACA JUGA: Jokowi dan Keluarga Salat Id di Istana Bogor, Imamnya Anggota Tim Pengamanan Internal Istana

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mengizinkan setidaknya 2.000 masjid menggelar salat Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah.

Masjid tersebut berada di lingkup terkecil, yakni rukun tetangga (RT) dan maksimal rukun warga (RW).

Sementara masjid di tingkat kecamatan dan kabupaten tetap dilarang untuk mencegah penularan virus corona.

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menegaskan, ribuan masjid tersebut telah memenuhi protokol kesehatan terkait Covid-19.

Dia juga telah mengimbau Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tasikmalaya untuk menerapkan jarak aman sejauh 1-2 meter sebagai standar physical distancing.

“Dianjurkan pelaksanaan salat Id dilakukan di lapangan, bukan di dalam masjid. Jemaah diwajibkan memakai masker, cuci tangan hingga membawa sajadah dari rumah masing-masing,” tuturnya.

Meski begitu, Ade  tetap mengimbau warga untuk memilih beribadah di rumah. Dia juga melarang warga yang merasa sakit atau memiliki status riwayat terkait Covid-19 ikut salat Id berjemaah.

"Kami minta dengan sangat kepada mereka yang sakit, yang dalam status ODP, isolasi di rumah terutama, mereka yang pendatang untuk melaksanakan salat Id di rumah masing-masing, dan itu tetap physical distancing meski di rumah," ujarnya. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler