jpnn.com - KUPANG – Selama dua tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Kupang Kota, salah satu tersangka yang terlibat penganiayaan berat yang menewaskan Lukman Dahlan (23) akhirnya dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota. DPO tersebut adalah Arber Bisilisin, warga Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Arber diamankan di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Rabu (17/2) pukul 20.00 WIB. Saat akan diamankan tim buser Polres Kupang Kota di bawah pimpinan, Ipda Gregorius Leu, Arber sempat melarikan diri dan berteriak hingga menarik perhatian warga sekitar.
BACA JUGA: Beuh, Bacok Orang di Depan Polisi
Tim Buser lalu mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan. Arber pun pasrah, sehingga langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Kupang Kota. Saat ini, Arber sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 170 ayat (2) ke- 3 sub pasal 351 ayat 3 jo pasal 55 ayat 1.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan kepada Timor Express (Grup JPNN) melalui Kasat Reskrim AKP Didik Kurnianto mengaku penangkapan Arber Bisilisin sesuai laporan polisi (LP) Nomor LP/ B/ 636/ VII/ 2014.
BACA JUGA: Saipul Jamil Bilang Maaf..Maaf..dan Maaf
Sesuai LP tersebut, kata Didik, kronologi kejadian penganiayaan berat yang menewaskan Lukman Dahlan terjadi pada Jumat tanggal 4 Juli 2014 sekira pukul 20.00 WIB.
“Saat itu, saksi Adi Lenggu mengajak korban Lukman Dahlan bersama-sama dengan tersangka pergi ke tempat mete (rumah duka, Red) untuk bakar lilin. Kebetulan, saat itu ada warga yang meninggal. Sebelum saksi Adi Lenggu dan korban Lukman Dahlan tiba di rumah duka, para tersangka lain yakni Yohanes Bisilisin (DPO) Arber Bisilisin (dibekuk), Pace Liufeto (DPO) dan Aris Obeng sudah ada di TKP,” ujar mantan Kanit Tipiter Polda NTT itu.
BACA JUGA: Saipul Jamil Resmi Ditahan!
Setibanya di rumah duka, saksi dan korban lalu membakar lilin dan bernyanyi. Juga meneguk minuman keras (miras). Sekira pukul 02.30, terjadi pertengkaran antara korban dengan para tersangka. Saat itulah, korban Lukman Dahlan lalu dibawa para tersangka keluar dari rumah duka.
Selanjutnya, ungkap Didik, korban lalu dianiaya beramai-ramai oleh para tersangka. Tak puas menganiaya korban, tersangka Arber Bisilisin lalu mengambil pisau yang dibawa saat itu lalu menikam korban.
Usai menikam korban, para tersangka langsung melarikan diri. Jasad korban, Lukman Dahlan baru ditemukan warga pada pagi harinya dalam kondisi sudah tak bernyawa. Tersangka Arber sendiri melarikan diri ke SoE, Kabupaten TTS.
“Setelah mendapat informasi kalau tersangka sudah ada di Bolok, anggota Buser kita langsung bergerak ke TKP dan langsung menangkap tersangka Arber Bisilisin," sebut Didik.
Terpantau Timor Express, Kamis (18/2), tersangka Arber Bisilisin didampingi penasihat hukumnya, Yehuda Suan sementara menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Tersangka diperiksa penyidik, Bripka Yonathan Tumonglo.
Sementara penasihat hukum tersangka Arber Bisilisin, Yehuda Suan mengatakan kliennya mengakui semua perbuatannya di depan penyidik. Hanya saja, sebut Yehuda, kliennya itu menikam korban karena disuruh pelaku lain, Pace Liufeto.
“Jadi, Arber Bisilisin mengaku dia yang tikam Lukman Dahlan karena disuruh Pace Liufeto. Setelah tikam Lukman Dahlan, Arber Bisilisin buang pisau ke laut lalu melarikan diri ke SoE hingga ditangkap polisi,” kata Yehuda.(gat/sam/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ALAMAK: Hendak Beli Mobil, Rp 488 Juta Digasak
Redaktur : Tim Redaksi