JAKARTA - Pelarian Didik Irianto akhirnya terhenti di Bandara Juanda, Jawa Timur. Tersangka kasus korupsi pengadaan mesin sterilisasi air (reservoir osmosis) di Kalimantan Tengah tersebut, ditangkap tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dibantu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Dia (Didik) kita tangkap Jumat hari ini sekitar pukul 15.30," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Setia Untung Arimuladi, Jumat (15/3).
Untung menambahkan, Didik yang tercatat merupakan Direktur UD Baruna Bhakti masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejati Kalteng, karena diduga kuat terlibat pengadaan reservoir osmosis dan mesin pembeku (context freezer) di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam kasus korupsi pengadaan reservoir osmosis dan context freezer tahun anggaran 2008, lanjut Untung, Pemkab Pulang Pisau diperkirakan menderita kerugian mencapai Rp1 miliar lebih.
Untung menambahkan, pihaknya akan segera mengirimkan Didik ke Palangkaraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (pra/jpnn)
"Dia (Didik) kita tangkap Jumat hari ini sekitar pukul 15.30," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Setia Untung Arimuladi, Jumat (15/3).
Untung menambahkan, Didik yang tercatat merupakan Direktur UD Baruna Bhakti masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejati Kalteng, karena diduga kuat terlibat pengadaan reservoir osmosis dan mesin pembeku (context freezer) di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam kasus korupsi pengadaan reservoir osmosis dan context freezer tahun anggaran 2008, lanjut Untung, Pemkab Pulang Pisau diperkirakan menderita kerugian mencapai Rp1 miliar lebih.
Untung menambahkan, pihaknya akan segera mengirimkan Didik ke Palangkaraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Bakteri E-Coli di Air Galon
Redaktur : Tim Redaksi