Buronan Ditangkap Karena Rajin Facebookan

Senin, 25 Juni 2012 – 06:16 WIB

PORTLAND - Seorang buronan kepolisian di Amerika Serikat bernama James Tindell terpaksa mengakhiri pelariannya dan harus meringkuk di balik jeruji. Persembunyian Tindell terendus gara-gara pria yang harusnya dihukum karena kasus perampokan itu terlalu aktif berkomentar situs jejaring sosial Facebook.

Awalnya Tindell lari dari aparat hukum negara bagian Oregon, Amerika Serikat pada awal tahun ini karena menolak kegiatan wajib lapor serta rehabilitasi pengguna narkoba yang harus dilakukannya untuk menghindari hukuman penjara atas keterlibatannya dalam sebuah perampokan pada 2010 lalu. Namun bukannya melakukan kewajban hukumnya, Tindell malah menggunakan akun Facebooknya untuk menghina aparat penegak hukum.  Tak tanggung-tanggung, Tindel menghina petugas pembebasan bersyaratnya dan hakim distrik Multnomah yang memimpin persidangannya terdahulu.

Sebagaimana dilaporkan Associated Press, Minggu (24/6), Tindell yang kabur ke negara bagian Alabama menulis dalam postingannya tanggal 20 April dengan kalimat bernada menantang. "Baru saja kabur dari negara bagian lain. Tangkap saya kalau bisa."

"Beberapa hari kemudian ia mengejek sistem hukum dengan menuliskan "Saya seseorang yang lepas dari genggama hukum."

Tindell tampaknya tidak menyadari siapa saja yang kemungkinan membaca Facebooknya dan malahan sempat dengan terang-terangan menuliskan "saya sedang di Alabama." Dia juga memposting gambar USG anaknya yang belum lahir yang di dalamnya tertulis nama sebuah rumah sakit di Alabama.

Nyatanya petugas pengawas Tindell juga memonitor Facebook pria tersebut dan meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan yang berlaku secara nasional. Surat perintah penangkapan pun keluar dan ditandatangani Gubernur Oregon, John Kitzhaber.

"Cara kami menemukan James Tindell adalah melalui Facebook," kata Wakil Kepala Kejaksaan Oregon Michael Schmidt. "Dan kami melakukan hal tersebut tanpa harus melakukan pekerjaan detektif yang hebat," katanya lagi.

Tindell akhirnya ditangkap bulan lalu di kota Daphne, Alabama oleh seorang petugas polisi lalu lintas. Petugas yang menghentikan mobil yang dikendarai Tindell, tersadar bahwa pria di balik kemudi itu adalah buronan polisi.

Tindell pun langsung dibawa ke Oregon dan pada 8 Juni lalu dan divonis hukuman penjara 2,5 tahun serta dipaksa membayar biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk menerbangkannya kembali ke Oregon sebesar USD 2,600. Dia dikabarkan mengaku menyesal dan sempat memohon keringanan hukuman kepada hakim yang sebelumnya sempat ia hina. Namun permintaan itu ditolak mentah-mentah.(AP/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Mayat Ditemukan di Hotel Lokasi Emmy Awards


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler