Buronan Kasus Pengeboman Gereja Katedral Makassar Ditangkap, Ternyata

Senin, 13 Desember 2021 – 21:34 WIB
Ilustrasi - Densus 88 menangkap terduga pelaku terorisme. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang buronan kasus pengeboman Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu, ditangkap tim dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

MS (22) ditangkap dalam sebuah operasi yang dilakukan Densus 88 di depan sebuah minimarket di Jalan Poros Rappang, Pareppare, Pinrang, Sulsel, Senin (6/12).

BACA JUGA: Ini Inisial Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Antiteror di Sumsel

"Identitas target MS, kelahiran Kediri, pekerjaan jualan siomai," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (13/12).

Menurut Ramadhan, penangkapan tersangka baru diungkap karena terkait dengan penyidikan yang sedang dikembangkan oleh Densus 88 Antiteror terkait kelompok teroris tersebut.

BACA JUGA: Mohon Doanya, Sebuah Mobil Masuk Jurang Belum Ditemukan

Tersangka terlibat dengan pengeboman di Gereja Katedral Kota Makassar yang terjadi pada 28 Maret 2021.

Sejak kejadian tersebut, MS berstatus tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di 2 Daerah Berbeda

"Tersangka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," kata Ramadhan.

Pengeboman Gereja Katedral Makassar terjadi Minggu (28/3) lalu.

Pelaku dua orang berinisial L dan YSm merupakan pasangan suami istri.

Pengeboman dilakukan dengan cara menggunakan bom bunuh diri.

Kedua pelaku ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai kejadian tim Densus 88 Antiteror menangkap 13 tersangka teroris di empat provinsi.

Empat orang ditangkap di Sulsel, lima orang di Nusa Tenggara Barat dan empat orang lainnya di wilayah Jakarta dan Bekasi.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler