Bursa Transfer Pemain Diperpanjang, Sriwijaya FC Tak Tergoda

Senin, 02 April 2018 – 03:59 WIB
Rahmad Darmawan (dua kiri). Foto: sumeks.co/jpg

jpnn.com, PALEMBANG - Sriwijaya FC mengaku tak tergoda dengan kebijakan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang memperpanjang bursa transfer pemain hingga 5 April mendatang.

Pelatih Sriwijaya FC Rahmad Darmawan mengaku tidak akan memanfaatkan kebijakan PT LIB tesebut, karena komposisi pemain Laskar Wong Kito sudah cukup.

BACA JUGA: PSIS vs Bali United Imbang, Widodo Soroti Penyelesaian Akhir

"Sudah tidak ada pemain yang ditunggu untuk didaftarkan. Semua pemain sudah sah dan sudah didaftarkan. Semua posisi juga sudah penuh. Kita lihat sampai evaluasi putaran pertama selesai," ungkap RD, sapaan pelatih asal Lampung itu.

"Pemain sudah cukup dan sudah didaftarkan semua," tambah Manajer Sriwijaya FC Ucok Hidayat.

BACA JUGA: Hasil Liga 1 2018 Hari Ini, Sriwijaya FC vs Persib 3-1

COO PT LIB Tigorshalom Boboy mengatakan kebijakan memperpanjang bursa transfer pemain bukan untungkan salah satu tim.

“Waktu penutupan pendaftaran pemain mengikuti kick off kompetisi. Penutupan biasanya dilakukan dua pekan setelah kick off," ungkap COO PT LIB Tigorshalom Boboy.

BACA JUGA: Hasil Liga 1 2018: Sriwijaya FC Cukur Persib di Palembang

Sebagaimana diketahui, setiap klub diberikan keleluasaan mendaftarkan 30 pemain. Tujuh di antaranya adalah pemain berusia dibawah 23 tahun. Klub awalnya diberikan deadline mendaftarkan pemain maksimal 29 Maret.

Biasanya kick off ditutup dua pekan setelah kick off. Masalahnya, kick off Liga 1 2018 empat kali alami perubahan.

Awalnya, diumumkan kick off pada 24 Februari kemudian mundur 3 Maret, lalu bergeser ke 10 Maret, hingga akhirnya dieksekusi pada 23 Maret. Dua pekan setelah 23 Maret adalah 5 April.

"Semua sudah memahami ini karena sempat dibahas di manager meeting sebelum kick off. Jadi ini bukan putusan tiba-tiba," ucapnya.(kmd/ion)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Liga 1 2018: Banyak Peluang, PSIS - Bali United Imbang


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler