Buru Eks Petinggi Indosat, Kejagung Libatkan Interpol

Senin, 19 Maret 2012 – 20:20 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung akan meminta bantuan Interpol untuk mencari keberadaan mantan Wakil Direktur Utama PT Indosat Tbk, Kaizad Bomi Heerje. Langkah ini dilakukan karena pria berdarah India tersebut tak lagi diketahui keberadaannya.

Awalnya Kaizaf dikabarkan sempat tinggal di Singapura setelah tak lagi menjadi petinggi di Indosat. Namun ternyata Kizad tak ada di negeri jiran itu.  "Dia sudah pindah bukan di Singapura lagi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhy Nirwanto, saat dicegat wartawan, Senin (19/3).

Nama Kaizad ikut mencuat menyusul penetapan tersangka terhadap mantan Direktur PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto. Bersama Kaizad, Indar menandatangani kerja sama pengelolaan jaringan internet 3G pada tahun 2006.

Kerjasama pengelolaan jaringan internet ini diindikasikan kejaksaan berbau korupsi. Pasalnya, anak perusahaan Indosat, IM2 memperolehnya tanpa lewat tender.

Hitungan sementara kejaksaan, kerugian negara  akibat kerjasama Indosat-IM2 ini mencapai Rp 3,8 triliun. Namun angka riil kerugian negara tengah diajukan kejaksaan untuk dihitung oleh BPKP. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Kelompok Denpasar Masih Keliaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler