Buruan Daftar! KPU DKI Butuh 117.207 Petugas di TPS

Rabu, 11 Januari 2017 – 20:00 WIB
Tiga pasangan calon Pilkada DKI. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi petugas pelaksana pemungutan suara di TPS pada pelaksanaan pilkada mendatang.

Masyarakat yang terpilih nantinya akan disebut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

BACA JUGA: Kunjungi Srengseng, Djarot Temui Masalah

Menurut Komisioner KPU DKI M Sidiq, pihaknya akan merekrut 91.161 petugas KPPS ditambah dua petugas ketertiban dan pengamanan di masing-masing TPS.

Sehingga total keseluruhan personil yang dibutuhkan mencapai 117.207 personel.

BACA JUGA: Begini Konsep Green City Ala Anies Baswedan

"Jumlah TPS untuk pilkda DKI DKI 13.023. Tiap TPS jumlah penyelenggaranya 7 orang, ditambah dua petugas ketertiban dan pengamanan. Jadi total keseluruhan 117.207 personil," ujar Sidiq di Gedung KPU DKI, Rabu (11/1).

Sidiq mempersilahkan masyarakat yang memenuhi syarat segera mendaftar ke KPU DKI dengan melengkapi sejumlah berkas.

BACA JUGA: Surat Suara Dicetak di Makassar, 17 Januari Harus Kelar

"Usia minimal 25 tahun, ijazah minimal SMA sederajat, ada surat keterangan kesehatan, bukan anggota parpol atau tidak menjadi tim sukses atau tim kampanye," tukas Sidiq.

Syarat lain, tidak pernah dipidana, tidak pernah mendapat hukuman dari KPU atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Ada pembatasan juga, KPPS tak boleh lagi yang sudah menjabat dua periode berturut-turut yaitu 2005-2009 dan 2010-2014.Kami sudah umumkan melalui media cetak dan media lain termasuk spanduk dan diumumkan ke semua kelurahan," pungkas Sidiq.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Djarot: Kami enggak Cuma Ngomong Doang


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler