jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan praktik outsourcing dalam dunia pekerjaan, terutama untuk buruh harus dibatasi.
Anies menuturkan hal ini saat ditanya mengenai maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja outsourcing.
BACA JUGA: Anies Baswedan Bakal Sediakan BPJS Khusus Pengemudi Ojol
Saat itu, salah satu buruh bertanya kepada Anies dalam acara “Desak Anies x Slepet Imin” edisi Buruh dan Ojol di Hall A Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Utara, pada Senin (29/1).
Anies bahkan menuturkan banyaknya perusahaan memberlakukan sistem outsourcing menjadi bukti bahwa omnibus law bermasalah.
BACA JUGA: Keluarga Besar Soekarno Turun Gunung, Siap Memenangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
“Persoalan pekerja outsorcing adalah bukti omnibus law bermasalah. Menurut saya, agar ini berkeadilan, prinsip easy hiring easy firing tidak boleh diberlakukan lagi. Yang seharusnya itu selective hiring dan firing,” ucap Anies.
Menurut Anies, calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar pernah membatasi outsourcing saat menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan pada 2012.
BACA JUGA: Ribuan Sukarelawan Tim Dozer Siap Mengawal Suara Prabowo-Gibran di TPS se-Kalsel
Selain itu, ada badan di dalam kementerian tersebut yang secara khusus melakukan pemantauan atas praktik-praktik outsourcing.
“Untuk memastikan bahwa ada tunjangan, ada pemenuhan hak-hak dengan baik, tidak bisa PHK semaunya, dan seluruh keeajiban yang ditunaikan perusahaan bisa terlaksana,” kata dia.
Bila terpilih jadi presiden, dirinya juga ingin melibatkan serikat buruh, pakar, lintas bidang, pengusaha untuk mengatur praktik outsourcing yang baik dan fair.
“Jadi enggak selalu bermasalah yang tidak fair yang tidak memberi manfaat setara,” tambahnya.(mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi