jpnn.com - JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas, melibatkan bus Damri B 7842 TGA versus bus Sinar Jaya B 7765 VB, terjadi di Layang tol Kuningan Km 5, 800, Jakarta Selatan, Minggu (10/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, kecelakaan bermula saat bus Damri yang dikemudikan Ngatino mogok di lajur satu. Saat itu, bus Sinar Jaya yang dikemudikan Dedi Mudianto melintas di lajur yang sama.
BACA JUGA: Siaga Arus Balik, Transjakarta Terapkan Sistem Sundul
"Kurang antisipasi sehingga menabrak Bus Damri yang sedang alami gangguan. Posisi akhir kedua bus normal di lajur satu dan dua, menghadap ke timur Cawang," imbub Awi.
Awi menerangkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas tersebut. Hanya saja, dua orang, harus mengalami luka-luka. "Pengemudi Bus Sinar Jaya, Dedi dan penumpangnya, Kurniati, luka-luka," imbuh Awi.
BACA JUGA: Jangan Khawatir, Amari Setia Menanti Pemudik Balik
"Kedua korban luka-luka di evakuasi ke Rumah Sakir Tebet Jalan MT Haryono," sambungnya.
Sementara itu, dua bus yang terlibat kecelakaan, diderek ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. "Peristiwa kecelakaan ini sudah dalam penanganan satuan PJR Induk satu dan unut 2 Laka Ditlantas Polda Metro Jaya," tandas Awi.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Buwas-Uno? Tunggu Sinyal dari Pak Prabowo!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komtak: Tito Tidak Mungkin Bela Ahok
Redaktur : Tim Redaksi