Bus Tidak Layak Dipulangkan

Selasa, 14 Agustus 2012 – 10:23 WIB
SERANG-–Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Serang memulangkan lima unit bus yang tidak layak untuk melayani angkutan mudik lebaran. Kelima angkutan tersebut dinilai telah melanggar aturan karena mengabaikan sejumlah ketentuan.

“Tadi kami memeriksa 10 angkutan, lima dari sepuluh bus dinyatakan tidak layak jalan dalam pengecekan fisik angkutan. Cek fisik ini akan terus dilaksanakan dari H-7 hingga H+70 pasca Hari Raya Idul Fitri,” kata Kasi Pengujian Kendaraan Bidang Teknik Prasarana Dishubkominfo Kota Serang, Abdul Malik, Senin (13/8).

Dari hasil pengecekan itu, kata Malik, dari lima kendaraan itu, satu uji KIR-nya mati, dua kendaraan tidak ada palu pemecah kaca, satu kendaraan mengalami keretakan pada kaca depan, dan kendaraan yang satu lagi lampu sen atau petunjuk sebelah kanan mati.

Dikatakan Malik, Dishubkominfo tidak akan memberikan toleransi pada kendaraan yang masih memiliki kekurangan kekurangan. Bagi yang kesalahaanya patal, seperti KIR mati atau lainnya tidak akan diperbolehkan melakukan pengangkutan, tapi jika hanya ringan hanya diintruksikan untuk memperbaikinya.

“Kendaraan yang KIR nya sudah mati tersebut kami suruh pulang, sementara yang kerusakan fisik seperti lampu sen dan kaca, kami perintahkan mereka untuk memperbaikinya. Jika sudah diperbaiki dan kami cek lagi, maka kendaraan yang kami nyatakan tidak layak hari ini tersebut, akan dipasangan stiker angkutan lebaran, seperti yang lolos hari ini,” katanya.

Masih menuruk Malik, pengecekan angkutan lebaran tersebut, bertujuan meningkatkan keselamatan awak kendaraan, baik supir maupun penumpang. Oleh karena itu, selain cek fisik dan dokumen kendaraannya, tim gabungan juga mengecek kesehatan para supir. “Dokter dari Polda Banten, yang akan mengecek kesehatan para supir, kelayakan mereka membawa kendaraan juga akan mereka tentukan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Urusan Disaster Victim Identification (Kaur DVI) Bidokes Polda Banten, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rommy Sebastian mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap 25 awak kendaraan, semuanya dinyatakan sehat dan layak membawa kendaraan, “Dalam pemeriksaan kali ini yang kami fokuskan, yakni tensi darah dan penyakit ISPA, untuk tensi darah normalnya 120. Jika lebih akan kami larang untuk mengemudi,” ujarnya.

Rommy menambahkan, pihaknya hanya melakukan tes kesehatan, tidak sampai pada test urin dan pengaruh narkoba pada sopir. Ia juga berharap, para sopir tetap menjaga stamina dan kesehatannya. “Keluhannya sebenarnya hanya kecapean dan pusing-pusing. Untuk pemeriksaan urine akan dilakukan pada waktu lainnya,” tambah Rommy.(APP)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbantu dengan Arteri Baru

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler