Busyet! Banteng Ngamuk, Ancam Polisikan KPU Hingga Staf Komisi II

Jumat, 16 September 2016 – 07:38 WIB
Anggota Komsi II dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - PDI Perjuangan tampaknya benar-benar murka lantaran usulan agar narapidana percobaan bisa diusung menjadi kepala daerah disetujui dalam rapat konsultasi antara Komisi II DPR, KPU, Bawaslu dan pemerintah beberapa waktu lalu. Partai berlambang kepala banteng bermoncong putih itu terus menebar ancaman kepada pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas lolosnya usulan tersebut.

Tidak main-main, PDIP bahkan berencana menyeret kepolisian ke dalam masalah ini. ”Orang gila jangan dilawan dengan cara normal. Harus pakai cara gila juga. Yakni kami akan melaporkan pidana KPU dan pihak-pihak lain yang mencoba meloloskan pasal ini di PKPU ke kepolisian,” kata Arteria saat dihubungi INDOPOS, Kamis (15/9).

BACA JUGA: Ada Ahmad Dhani, NasDem Tetap Pilih Petahana

Ia menuding KPU telah melakukan kebohongan. Karena keputusan itu bukanlah hasil kesimpulan rapat di Komisi II. ”Kami PDIP yang ikut menolak dalam rapat konsultasi itu tidak melihat adanya kesimpulan rapat seperti itu. Jadi menurut kami ini sudah masuk wilayah pidana karena sebuah kebohongan,” ungkapnya.

Andaikan memang ada keputusan seperti itu, lanjut Arteria, maka harus ditelusuri juga siapa pihak yang bermain di Komisi II DPR RI. TIdak hanya anggota, staf komisi pun bakal disikatnya jika terbukti terlibat. ”Jadi bukan hanya KPU, kami juga akan mempolisikan orang-orang yang ada di Komisi II DPR, terutama yang mengetik soal terpidana percobaan itu diperbolehkan ikut pilkada menjadi sebuah kesimpulan rapat,” tegasnya. 

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo: Judul Saya Tidak Salah, Ahok Pasti Kalah

Selain itu, dirinya juga menanggapi pernyataan Ketua KPU Juri Ardiantoro yang mengaku menjalankan perintah UU sehingga harus memasukan pasal terpidana percobaan boleh ikut pilkada. ”Ini KPU memang edan. Dia bilang memasukan terpidana percobaan karena mematuhi UU. Tapi nyatanya, ada PKPU lain yang justru KPU tidak mematuhi apa yang sudah menjadi kesimpulan rapat Komisi II dan pemerintah, salah satunya soal verifikasi faktual KTP,” cetusnya. (dil/dil/jpnn)

BACA JUGA: Wow! Pasangan Petahana Didukung Tujuh Parpol

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Ingatkan Para Pasangan Calon Siapkan Saksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler