Justru, Busyro menilai kata 'revitalisasi' hanyalah bagian dari statement-statement politik yang bertujuan untuk menarik simpati rakyat terkait Pemilihan Umum 2014 mendatang.
"Dan kita nggak percaya kalau itu (revisi UU) diperkuat. Sama sekali nggak percaya. Dalih untuk revitalisasi itu statement-statement politik saja, untuk menarik simpati rakyat ya. Mereka 2014-kan butuh dukungan," kata Busyro di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/10).
Busyro juga menegaskan jika revisi UU KPK tersebut merupakan kepentingan Partai Politik, bukan untuk kepentingan rakyat, maka bisa dipastikan rakyat akan marah. Karena seseorang memilih jadi anggota DPR itu adalah sebagai wakil rakyat, bukan perwakilan parpol.
"Nah kalau revisi UU ini terindikasi kepentingan Parpol, itu berarti ada abuse of power kewenangan rakyat, perwakilan rakyat untuk kepentingan Parpol. Itu bahaya, rakyat akan marah tentunya. Nah itu kita cegah," tutur Busyro. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Djoko Susilo Kembali Diperiksa Hari Jumat
Redaktur : Tim Redaksi