Buton Membara, Penyidikan Pembakaran Rumah dan Kendaraan Dibantu Polda Sultra

Selasa, 23 November 2021 – 19:43 WIB
Tangkapan layar massa saat pembakaran rumah dan sejumlah kendaraan, baik roda dua dan roda empat, di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Senin (22/11/2021) ANTARA/HO

jpnn.com, BUTON - Polisi menyelidiki peristiwa Buton Membara pascakejadian massa membakar rumah dan kendaraan milik warga, di Desa Lasalimu Pantai, Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Konon, peristiwa Buton membara ang terjadi pada Senin (22/11) malam sekitar pukul 19.30 WITA, itu dipicu putusan sengketa lahan oleh Pengadilan Negeri Pasarwajo, Buton.

BACA JUGA: Buton Membara, Massa Mengamuk Membakar Rumah dan Kendaraan

Kapolres Buton AKBP Gunarko mengatakan penyelidikan kasus tersebut melibatkan tim penyidik dari Polda Sultra.

"Langsung dari tim reskrim di-back up dari Polda melaksanakan penyelidikan," kata AKBP Gunarko saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Kendari, Selasa (23/11).

BACA JUGA: Kiai Maman Mendorong Audit Keuangan MUI

Dia menyebut penyidik tengah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk menetapkan tersangka terkait kasus kerusuhan itu.

Gunarko menyebut kerusuhan itu awalnya dipicu persoalan sengketa lahan yang disidangkan di PN Pasarwajo.

BACA JUGA: Tiba-Tiba Arteria Dahlan Ditelepon, Disuruh Damai dengan Wanita Pemaki Ibunya

"Awalnya, yang dari kasus perdata itu, kemudian dari massa yang tergugat kalah, ini tidak terima dan melakukan aksi anarkis," ujar perwira menengah Polri itu.

Akibat pembakaran itu, dua unit rumah warga dan tiga unit kendaraan roda dua serta roda empat dibakar dan dirusak massa.

Namun demikian, AKBP Gunarko mengeklaim kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) mulai kondusif dan tak ada lagi kelompok massa yang berkumpul di lokasi kejadian.

"Polisi masih siaga di lokasi untuk mengantisipasi (kerusuhan susulan). Saat ini, polisi melakukan penjagaan di TKP sekitar 180 personel," pungkas Gunarko. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler