jpnn.com - jpnn.com - Polda Kalimantan segera meluncurkan aplikasi Polda Kaltim untuk ponsel berbasis android.
Hal itu dilakukan agar masyarakat lebih mudah menghubungi petugas saat membutuhkan bantuan.
BACA JUGA: Bawaslu Disarankan Manfaatkan Aplikasi Android Ini
Dalam aplikasi itu terdapat beberapa pilihan sesuai kebutuhan.
Salah satunya adalah panic button.
“Butuh segera bantuan polisi, bisa menggunakannya,” terang Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Sabtu (7/1).
Dia mencontohkan, warga yang menjadi korban kejahatan di jalanan bisa mengadu melalui aplikasi itu.
Setelah mengikuti instruksi dan mengisi form, warga bisa mengirimkan data ke Polda Kaltim.
“Operator segera menindaklanjuti pengaduan,” jelas Ade.
Selain itu, posisi korban bisa diketahui secara tepat.
Nantinya, warga yang mengadu akan didatangi petugas terdekat.
Ketika pengaduan ada perkembangan, operator akan menghubungi pelapor.
“Saat ini sedang proses teknis, melengkapi informasi aplikasi,” kata Ade.
Peluncuran aplikasi itu akan dilakukan pekan depan.
Nantinya, aplikasi itu terhubung dengan seluruh polres se-Kaltim-Kaltara.
Ada sembilan panel pada aplikasi ini. Antara lain, peta/GPS yang terintegrasi dengan GPS System, pos polisi, disertai jarak dan nomor telepon.
Sebelumnya, pada 28 September 2016, Polres Penajam Paser Utara (PPU) meluncurkan aplikasi layanan publik berbasis teknologi bernama GO Resppu.
Namun, aplikasi tersebut hanya mencakup warga PPU. (aim/rsh/k18)
Redaktur & Reporter : Ragil