CARUT-marutnya daftar pemilih dalam Pilkada DKI 2012 dinilai akibat ketidaktegasan dalam menetapkan metode yang digunakan. Sebab diperlukan ketegasan, yakni mengacu pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) atau e-KTP. Demikian ditegaskan Pengamat Politik Arbi Sanit kepada INDOPOS (JPNN Group), Kamis (24/5).
Arbi mengatakan, kesemrawutan yang terjadi saat ini akibat penggunaan sumber yang berbeda. Sehingga angka yang didapat pun berbeda. Bahkan cenderung menimbulkan perbedaan persepsi dan penilaian terhadap hasil yang diperoleh. “Ini persoalannya. Angka pasti berbeda karena metodenya berbeda,” ujar dia.
Karena itu, carut-marut data pemilih hanya dapat diselesaikan dengan cara menetapkan metode yang akan digunakan. “Bila salah satu metode telah dipilih, maka semua pihak bisa menilai mana yang benar dan salah. Jangan seperti membela agama yang kebenarannya sudah pasti mutlak,” tandas Arbi.
Menurut dia, sudah menjadi kewajiban bagi KPU DKI Jakarta untuk memutuskan metode yang akan digunakan. Apabila ada pihak yang mempersoalkan, maka KPU DKI bisa menyampaikan argumentasinya kepada Mahkamah Konstitusi (MK). “Keputusan harus segera dibuat oleh KPU,” tutur Arbi.
Apabila KPU selaku wasit dalam pesta demokrasi tidak berani memutuskan sepihak, bisa melibatkan seluruh parpol. Apalagi terdapat parpol yang melaksanakan protes atas daftar pemilih yang ada. Begitupun dengan parpol yang diam saja. “Polemik yang ada saat ini tidak ada gunanya. Kalau ada pihak yang memaksakan, bukan demokrasi namanya. Itu namanya intimidasi. Sekarang ini belum ada pegangan,” tukas Arbi.
Seperti diketahui, belakangan ini sejumlah parpol seperti PKS, PDI Perjuangan, Golkar, PPP, dan Gerindra tengah gencar melakukan aksi protes terhadap daftar pemilih sementara (DPS). Sebab ditemukan banyak data pemilih fiktif. Terdapat nama satu orang yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda. Sementara Partai Demokrat selaku pemenang nomor urut satu dalam Pemilu Legislatif 2009 silam, justru memilih untuk bersikap diam atas carut-marut data pemilih. (rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibas Bela SBY Soal Grasi Corby
Redaktur : Tim Redaksi