jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan, pihak tetap akan merevisi Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pasti dilakukan itu dan mungkin akan dilakukan maksimal. Saya sih berharap bisa ditindaklanjuti ke DPR," kata Buwas disela-sela Salat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara di Jakarta Selatan, Kamis (24/9).
BACA JUGA: Hati-Hati Para Bandar... Pulau untuk Penjara Kalian Mulai Disurvei
Menurut mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu, revisi akan dilakukan dengan maksimal demi pemberantasan narkoba yang lebih baik.
Saat ini, tim BNN tengah bekerja untuk menyusun dan menelaah UU yang ada sekarang.
BACA JUGA: Berikut Fakta-fakta Menarik Tentang Sapi Limosin Simental Milik Presiden Jokowi
"Yang kami sempurnakan tentu yang tidak efektif dan ada pengaruh-pengaruh untuk tidak berjalan sesuai tujuan kita," katanya.
Pun demikian, Buwas tidak pasang target. Yang pasti, hal itu sudah dikomunikasikan dengan DPR. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ayo Siapa Mau Gabung...Garuda Indonesia Butuh 300 Teknisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Getir, Terisak...Bang Buyung We Love You, We All Love You
Redaktur : Tim Redaksi