Buya Anwar Abbas Minta Jokowi Jangan Diam soal Perang Rusia-Ukraina, Patuhi Konstitusi

Jumat, 04 Maret 2022 – 11:33 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil peran terkait perang Rusia-Ukraina.

Pria yang akrab disapa Buya Anwar itu mengingatkan Presiden Jokowi harus berpihak pada konstitusi untuk membela negara yang dijajah.

BACA JUGA: Berita Duka, Taufik Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa

"Tindakan Rusia menyerang negara Ukraina tentu sangat perlu disesalkan karena bagaimanapun juga seharusnya Rusia menghormati Ukraina sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat," kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (4/3).

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menilai Indonesia harus menghentikan tindakan Rusia karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

BACA JUGA: Penghinaan Tingkat Tinggi, Ukraina Jual Tank Rusia di Ebay

Anwar menegaskan rakyat Ukraina punya hak untuk bisa hidup dengan aman, tentram, dan damai di negerinya sendiri.

"Oleh karena itu, dalam situasi seperti ini pemerintah Indonesia kami harapkan untuk tidak tinggal diam. Karena sesuai dengan amanat konstitusi, pemerintah diamanati bagi ikut melaksanakan ketertiban dunia," kata dia.

BACA JUGA: Kolonel Donald Erickson: Anggota TNI AD yang Terlibat Akan Kami Tindak Tegas

Di sisi lain, Anwar juga memandang ada masalah ekonomi sebagai dampak dari peperangan Rusia-Ukraina yang sudah mulai terlihat di berbagai belahan dunia.

Pertama, naiknya harga gandum di dalam negeri, karena Indonesia banyak mengimpor dari Ukraina.

Kedua, perang ini telah menyeret Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa terutama yang tergabung dalam NATO.

Tentu, hal ini jelas akan berpengaruh terhadap arus masuk Dolar atau Euro ke dalam negeri, sehingga akan bisa mengakibatkan nilai tukar mata uang rupiah akan terdepresiasi atau melemah.

Ketiga, masalah perdagangan  internasional (ekspor-impor) Indonesia dari dan ke negara-negara tertentu, terutama ke Rusia dan Ukraina serta Eropa Barat sudah jelas akan terganggu dan tentu akan berdampak buruk terhadap usaha dalam negeri.

Kemudian, dengan terjadinya perang yang tampak semakin meluas dilihat dari perspektif ekonomi, maka para investor menahan diri dan berdampak kepada   transaksi di pasar modal.

Kelima, dampaknya terhadap APBN, karena dengan terjadinya embargo terhadap Rusia, maka harga minyak dunia sudah jelas akan terdorong naik.

Dalam APBN hanya memperkirakan antara USD 60-65 per barel, sementara sekarang di pasar global diperkirakan harganya sudah lebih dari USD 100 per barel. Hal ini tentu akan menjadi beban bagi APBN karena subsidi dan kompensasi BBM dan elpiji tentu jelas akan membengkak.

Keenam, meningkatnya angka inflasi karena akumulasi dari hal-hal di atas tentu akan membuat kelangkaan sehingga  harga produksi akan meningkat.

Ketujuh, kesejahteraan rakyat tentu akan menurun karena dengan naiknya harga-harga. Daya beli masyarakat jelas akan menurun, sehingga kesejahteraan mereka menjadi terganggu.

"Kesimpulannya dengan melaksanakan perintah konstitusi, selain akan membawa kebaikan bagi terciptanya ketertiban dunia, yang tak kalah pentingnya ialah hal itu akan bisa membawa kemaslahatan besar buat bangsa dan negara kita sendiri," kata dia. (tan/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler