Buzzer Belum Menyerah, Jokowi Gerak Cepat, Rocky Gerung Kecewa Berat

Kamis, 04 Maret 2021 – 08:12 WIB
Rocky Gerung. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar filsafat Rocky Gerung menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menimbulkan kekacauan soal lampiran mengenai miras dalam Perpres 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Sebab, Presiden Ketujuh RI itu justru membatalkan kebijakan buatannya sendiri.

BACA JUGA: Jokowi Cabut Lampiran Perpres Miras, Haji Lulung Gelar Syukuran

Menurut Rocky, publik sebenarnya ingin mendengar hal yang sebenarnya terjadi di balik munculnya perpres tersebut. Selanjutnya, publik juga pengin tahu tahu upaya Jokowi mempertahankan kebijakan yang belum genap sebulan itu. 

"Kok tiba-tiba presiden gagah perkasa langsung mencabut," kata Rocky Gerung dalam kanal pribadinya di YouTube, Rabu (3/3).

BACA JUGA: Diajak Cewek Nongkrong sambil Minum Miras, Adit & Sholeh Babak Bundas

Mantan dosen filsafat di Universitas Indonesia itu pun menganggap Jokowi tidak mengerti kebijakanyang dibuat sendiri.

"Kalau dia tanam sendiri kemudian dia cabut konyol namanya. Lalu apa artinya, orang bertanya-tanya berarti anda gak paham, dong, apa yang anda buat itu," ulasnya.

BACA JUGA: Satgas COVID-19 ke Kafe, Bripka MJ Keluar, Lantas Terdengar Suara Tembakan

Sebenarnya, lanjut Rocky, dia menunggu adanya perdebatan yang mencerahkan publik di balik pembukaan keran investasi industri miras. Salah satu pendiri SETARA Institute itu juga mengaku ingin melihat narasi para pendengung atau buzzer yang biasa menjadi corong pemerintah.

"Semestinya dipertahankan. Ini kan kayak skripsi, masa diganggu sedikit oleh penguji kemudian ditulis ulang," katanya.

Menurut analisis Rocky, para buzzer  yang biasa digunakan pemerintah belum bekerja tetapi presiden sudah mencabut lampiran perpres tersebut.

"Kalau buzzer keok baru diambil alih presiden. Ini sayang, buzzer-nya untuk apa?," ujarnya.

Lebih lanjut Rocky Gerung juga meminta Presiden Jokowi tidak hanya mencabut lampiran Perpres 10 tahun 2021 saja. Menurutnya, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang menjadi payung hukum perpres tersebut juga harus dibatalkan.

"Itu hanya daunnya yang dipangkas. Semestinya akarnya, UU Omnibus Law, yang semangatnya sama memberi peluang korporasi melakukan eksploitasi sumber daya alam kita dicabut," ucapnya.

Dia mengingatkan masyarakat bahwa pembukaan izin investasi minuman keras itu soal kecil. Menurut Rocky, ada masalah yang lebih besar lagi, yakni tentang Perpres mendukung korporasi menguras sumber daya alam. 

"Makanya sekalian saja batalkan UU Omnibus Law daripada harus membatalkan perpres-perpres lainnya yang akan muncul. Kalau menghilangkan lampiran, itu hal teknis biasa," tandas Rocky Gerung. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler