jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang kerap disapa BW, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ia datang berkaitan dengan status tersangkanya di Bareskrim Polri.
Status tersebut didapat setelah BW ditangkap Bareskrim di Depok, Jawa Barat, Jumat 23 Januari 2015 lalu. Tepat pukul 10.50 WIB, BW tiba di Gedung Komnas HAM di kawasan Menteng. Ia tak banyak berkomentar, hanya mengatakan kedatangannya mengikuti arahan tim kuasa hukum.
BACA JUGA: Ibu Ini yang Dituding Saksi Berbohong di Kasus BW
"Saya cuma ikuti tim lawyer saja," kata BW di Gedung Komnas HAM, Selasa (27/1).
BW yang mengenakan kemeja lengan pendek garis putih dengan motif cokelat langsung menuju ruang pertemuan. Dalam pertemuan yang dikondisikan tertutup itu, BW yang didampingi para kuasa hukumnya itu disambut oleh Tim Komnas HAM Penyelidik kasus BW.
Tim tersebut terdiri dari Nur Kholis sebagai ketua tim, Sandrayati Moniaga sebagai wakil ketua tim. Beranggotakan Siane Indriani, Muhammad Nurkhoiron, Anshari Sinungan, Rochiatul Aswidah, Natalius Pigai dan Indadum Rahmat.
BACA JUGA: Mantan Gubernur PTIK: Semua Dihantam, KPK Sudah Lumpuh
Sebelumnya, BW mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Surat itu diajukan ke Pimpinan KPK yang tersisa dan berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka.
Kini Presiden Joko Widodo sedang memproses surat BW dan publik masih menunggu. Apakah akan disetujui pengunduran diri Wakil Ketua KPK itu atau tidak. (adn)
BACA JUGA: Pimpinan KPK Dipolisikan, 1 Tersangka, Ini Reaksi Ketua DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Ada Pilihan Lain, PDIP Harus Dukung Apapun Keputusan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi