jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menanggapi langkah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait pelaksanaan Formula E kepada KPK.
Adapun sejumlah petinggi Pemprov DKI dan PT Jakpro mengajukan dokumen tersebut didampingi anggota TGUPP Bambang Widjojanto (BW) dan Adnan Pandu Praja yang juga eks pimpinan KPK.
BACA JUGA: Serang Margarito Kamis Soal Formula E, Ruhut: Siapa Dia, Jangan Ajari Ikan Berenang
Ruhut yakin KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bisa bekerja secara profesional meski harus berhadapan dengan dua eks pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Harus diingat KPK di era Firli dengan KPK di era-era sebelumnya, di mana Bambang dan Pandu, mereka mungkin bisa berperan, tetapi untuk sekarang saya mohon jangan mendahului," kata Ruhut kepada JPNN.com, Senin (15/11).
BACA JUGA: Luhut Binsar Dilaporkan ke KPK, Ruhut: Kalau Tahu Alamat Tuhan, Laporkan Saja
Ruhut percaya kinerja KPK dalam menangani kasus Formula E tidak akan terganggu meski ada dua eks pimpinan lembaga antirasuah itu yang mendampingi Pemprov DKI.
"Percayalah Firli itu teman saya, dia adalah orang yang tidak bisa diintervensi siapa pun," ujar Ruhut.
BACA JUGA: 68 Narapidana Tewas, Penjara Banjir Darah, Mengerikan!
Sebelumnya, sejumlah petinggi Pemprov DKI dan PT Jakpro menyerahkan dokumen terkait pelaksanaan Formula E kepada KPK, Selasa (9/11).
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mengatakan pihaknya datang ke KPK dalam rangka membawa dokumen terkait pelaksanaan ajang balap Formula E.
Dia menuturkan pihaknya siap bekerja sama dengan KPK.
"Kami siap untuk berkerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor good corporate governance, risk, dan compliance," kata Widi. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Refly Harun Beri Saran Buat KPK Terkait Formula E, Begini
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi