BW Dinilai Berhak Hadir di Rapat Bahas Century

Kamis, 20 Juni 2013 – 17:29 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mempunyai hak untuk hadir dalam rapat dengan Timwas Century.

Timwas rencananya akan melakukan rapat dengan KPK pada hari Rabu pekan depan. "Kita mengundang pimpinan KPK. Bambang Widjojanto mempunyai hak sebagai pimpinan KPK (untuk hadir)," kata Hendrawan di DPR, Jakarta, Kamis (20/6).

Wakil Ketua DPR Sohibul Iman, menurut Hendrawan, sudah melakukan komunikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad. Hal itu terkait konflik kepentingan Bambang dalam kasus Century.

Sebab Bambang menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menggelontorkan dana bagi Century. "Teman-teman resistensi Bambang Widjojanto ikut karena ada conflict of interest," kata Hendrawan.

DPR menurut Hendrawan, sudah membuat surat resmi terkait dengan fungsi dan kewenangan Bambang dalam Kasus Century. "Kalau ada jawaban resmi kita lihat conflict of interest, bisa dilanjutkan ke Komite Etik dan kepolisian," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agus Restui Gunakan Videoconference di Sidang Cebongan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler