BW Pastikan BLBI Baru Penyelidikan

Rabu, 03 April 2013 – 21:39 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto memastikan bahwa kasus Bantuan Likuiditas Bank Idonesia yang kini digarap lembaga antirasuah itu masih dalam penyelidikan. Dia pun memastikan bahwa status bekas Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie, yang diperiksa KPK, Selasa (2/4), adalah sebagai pemberi keterangan.

"(Status kasus BLBI) penyelidikan, jadi statu Pak Kwik sebagai pemberi keterangan. Inikan penyelidikan, dan kita sedang mencari dua alat bukti atas pengaduan masyarakat," kata Bambang, kepada wartawan, di Kantor KPK, Selasa (2/4).

Dia  mengatakan, penyelidikan BLBI itu merupakan tahap awal untuk memeriksa dan meneliti lebih lanjut laporan atau pengaduan masyarakat.
       
"Kan setiap pengaduan secara akuntabel harus diperiksa, ini bagian dari konfirmasi itu.  Tapi kami tidak bisa kasih tau lebih jelas, kasihan teman-teman yang sudah melapor ke KPK," jelasnya.
       
Apakah ada nama-nama lain selain Kwik yang akan dimintai keterangan? Bambang tidak ingin menyebutkannya. Dia mengatakan, kalau disebutkan sekarang kemudian yang disebut itu ke luar negeri, lantas siapa yang mau bertanggungjawab.

Seperti diberitakan, KPK memanggil dan memeriksa Kwik terkait kasus BLBI kemarin. Namun, Kwik enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kehadirannya kemarin. Ia mengatakan, semuanya masih rahasia. Sedangkan Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan bahwa KPK meminta keterangan kepada Kwik, terkait kasus BLBI. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Suap Rekrutmen CPNS Sulit Dibawa ke KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler