Bye! Pemkot Cabut Izin Karaoke Inul Vizta

Rabu, 09 Agustus 2017 – 06:48 WIB
Penutupan Inul Vizta. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri akhirnya mencabut izin tempat karaoke Inul Vizta, mulai Senin malam.

Pencabutan izin dilakukan Badan Penanaman Modal Kota Kediri. Bentuk pencabutan, diwujudkan dalam bentuk penyegelan mengenai larangan untuk beroperasi.

BACA JUGA: 4 Wanita tanpa Busana di Karaoke Inul Daratista, Manajer Ditetapkan Tersangka

Menurut Kepala Dinas Badan Penanaman Modal Kota Kediri, Anang Kurniawan, pihaknya sudah melakukan evaluasi terkait perizinan tempat karaoke tersebut.

Izin usaha yang dipakai atas nama CV, bergerak di bidang usaha karaoke serta makanan dan minuman.

BACA JUGA: Tempat Karaoke di Kediri Ditutup, Inul: Gak Ono Penari, tapi Salah Satu Tamu jadi...

Dalam evaluasi, tim gabungan menemukan adanya bukti pelanggaran. Di mana kegiatan usahanya tidak sesuai dengan perizinan yang dikeluarkan.

Dinas Penananam Modal dan Pelayanan Terpadu 1 Pintu Penanaman telah mencabut izin usahanya.

BACA JUGA: Tempat Karaoke Hadirkan Penari Hot? Inul Daratista Cuma Bilang Gini, Terus Matiin Hp

"Upaya ini, kemudian ditindaklanjuti petugas Satpol PP Kota Kediri selaku penegak Perda, untuk melakukan penyegelan," kata Anang.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, tim Polda Jawa Timur pernah melakukan penyegelan.

Dalam penggerebakan itu, seorang oknum pegawai ditetapkan sebagai tersangka, terkait dugaan menyediakan pelayanan perbuatan cabul. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadirkan Penari Hot, Tempat Karaoke Milik Inul Daratista Ditutup?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler