Cabor Setuju KONI dan KOI Dilebur

Kamis, 21 Februari 2013 – 14:40 WIB
BANDUNG - Rencana KONI untuk mengambil alih peran KOI mendapat respon positif dari cabor. Salah satunya ialah dari PB FHI yang menaungi hoki. Ketum FHI Erizar Azhar mengatakan, penyatuan KONI dan KOI bukanlah hal yang tabu. Hal itu tertuang dalam Rapat Koordinasi KONI tahun 2010 di Surabaya.

"Seharusnya memang tidak perlu ditantang lagi. Saat rakor KONI 2010 lalu sudah diluncurkan adanya revisi UU no 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN)," terang Erizar. Dia menambahkan, UU tersebut memang tidak mengantur adanya penyatuan KONI dan KOI. Namun, pada kenyataannya, saat ini induk olahraga itu berjalan sendiri-sendiri. Karenanya, hal itu bisa menjadi jalan tol untuk penyatuan KONI dan KOI demi kemajuan olahraga Indonesia.

Hal yang sama juga dilontarkan Ketua Harian KONI Jatim Dhimam Abror. Dia menegaskan, rakor di Surabaya telah berhasil membentuk tim kelompok kerja amandemen UU no 3 tahun 2005. Yakni amandemen menyangkut pasal 12, 13, 40, 44, 68 serta 88.

Begitu juga dengan penyatuan KONI dan KOI. Karena itu, dia menilai jika Musornaslub di Bandung digunakan sebagai ajang untuk menyatukan KONI dan KOI tentu sangat tepat. "Semua itu sudah sesuai dengan Rakor di Surabaya," tegas Abror.

Saat ini KONI dan KOI memang tengah terlibat konflik panas. Hal itu tak lepas dari keinginan KONI mengambil aluh tugas dan wewenang KOI dengan cara melebur menjadi satu organisasi. Sayangnya, rencana itu mendapat reaksi keras dari KOI. Ketum KOI Rita Subowo bahkan "mengandalkan" pemerintah dalam hal ini Kemenpora untuk menggagalkan rencana itu. Salah satunya ialah berlindung di balik UU yang menyebutkan bahwa KONI dan KOI memiliki tugas dan wewenang yang berbeda. (jos/mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsir Alam Hindarkan DC United dari Kekalahan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler