Cabuli Pacar di Gubuk, Mahasiswa Ditangkap

Jumat, 10 Oktober 2014 – 19:10 WIB

jpnn.com - SIDIMPUAN – RSH (22), warga Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Utara Kota Psp, harus rela mendekam di ruangan tahanan sementara Polres Kota Psp.

Pasalnya, pria yang mengaku sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Psp ini, telah mencabuli perempuan di bawah umur, sebut saja Bunga (15).

BACA JUGA: Duo Jambret Bonyok Diamuk Warga

Kasat Reskrim Polres Kota Psp AKP DB Diriono Sihotang, kepada Metro Tabagsel (Grup JPNN),mengatakan, pada Rabu (7/10) lalu pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial RSH (22) dari kediamannya.

Cerita Kasat, kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan hal tersebut ke unit PPA Polres Kota Psp pada akhir September lalu.

BACA JUGA: Cemburu, Pukul Cowok Mantan Pacar

Dari keterangan korban dan pelapor, jelas Kasat, diketahui korban sudah dicabuli oleh pelaku sebanyak satu kali di sebuah gubuk di daerah Tor Simarsayang, pada Minggu (17/8) lalu yang bertepatan pada peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Saat itu, terang Perwira pertama ini, korban dipaksa dengan bermacam bujuk rayu oleh pelaku yang tidak lain adalah pacarnya sendiri, sehingga korban akhirnya lemah dan nurut saja sewaktu dicabuli.

BACA JUGA: Gagalkan 3 Ons SS dari Malaysia

“Meskipun pelaku tidak mengaku, namun bukti-bukti hasil visum dan petunjuk lainnya sudah dapat memberatkan dan menunjuk kepada pelaku sendiri yang tidak lain adalah pacarnya,” tukas Kasat.

Mantan Kasat Narkoba Polres Dairi ini menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dia tidak mengakui melakukan pencabulan, berkilah sebatas memeluk dan mencium.

“Nah, secara tidak langsung meskipun dia (pelaku,red) berkilah tidak ada sampai menggauli korban. Namun pengakuannya ada mencium dan memeluknya, dan itu sudah cukup untuk menjeratnya,” ujarnya.

“Pelaku sudah kita tahan, dan akan kita jerat dengan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun, dikarenakan korban masih di bawah umur,” pungkasnya.

Sementara itu, pelaku saat ditemui di ruangan tahanan sementara Polres Kota Psp mengaku baru mengenal korban sekitar seminggu sebelum terjadinya perbuatan tersebut.

“Iya bang, tapi baru seminggu saya kenal. Itupun enggak ada sampai saya cabuli, hanya peluk dan cium saja,” kilahnya.

“Iya Bang, mahasiswa saya Bang,” akunya lagi saat ditanya mengenai status. (yza)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Buru Pemasok Miras Pembawa Maut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler