Cabut Plang Gereja, Pentolan Ormas Bekasi Ditangkap

Selasa, 11 April 2017 – 22:52 WIB
Sekjen Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi, Ismail Ibrahim (tengah), dan perwakilan DKM Kota Bekasi, Ahmad Sahidin (kanan) usai audiensi di Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Rabu (5/4). Foto; GoBekasi

jpnn.com - Aksi demonstrasi menolak pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi 24 Maret lalu berbuntut panjang. Salah seorang penggerak aksi, Ismail Ibrahim ditangkap petugas dari Polda Metro Jaya, Selasa (11/4).

Ismail dijemput di rumahnya, Harapan Baru, Bekasi Utara, dini hari tadi.

BACA JUGA: Zakir Naik Dakwah di Bekasi, Pepen Khawatir Soal Rumput

Penangkapan Sekjen Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi (MSUIB) itu terkait pencabutan plang pembangunan Gereja Santa Clara. Pencabutan plang sendiri tidak dilakukan saat aksi bulan lalu, melainkan pada 2016.

Selain itu, Ismail juga dilaporkan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atas tuduhan pencemaran nama baik.

BACA JUGA: PMJ Didesak Tahan Dua Tersangka Ijazah Palsu STT SETIA

Pria yang berprofesi sebagai penjual buku di bilangan Bekasi Utara itu dilaporkan karena menyebut sang wali kota ‘komunis’ saat aksi massa bulan lalu.

“Iya terjadi penangkapan oleh Polda Metro Jaya terhadap pak ustad,” ujar salah seorang tetangga Ismail, Arif, Selasa (11/4) kepada GoBekasi.co.id. (kub/gob)

BACA JUGA: Ini Kata Jawara Bekasi Soal Zakir Naik dan Penolaknya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekan Depan Polisi Panggil Mas Tommy Lagi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler