Caca Duo Molek Diciduk Polisi Karena Kasus Narkoba

Senin, 14 Januari 2019 – 13:20 WIB
Chacha Sinha, personel Duo Molek. Foto: Instagram/Chacha Sinha

jpnn.com, JAKARTA - Personel Duo Molek, Caca ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (14/1).

BACA JUGA: Rhoma Irama Ambil Alih Manajemen Ridho, Ini Alasannya

"Melaporkan pengungkapan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang menjerat Caca Duo Molek," kata Kombes Argo Yuwono.

Kasus ini terungkap saat pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya perdagangan dan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Jakarta Timur.

BACA JUGA: Ini Alasan Steve Emmanuel Gunakan Kokain Sejak 2008

Setelah dilakukan penggeledahan pada Kamis (10/1), polisi menemukan barang bukti berupa sabu, bong, dan cangklong. Pihak berwajib menangkap seorang tersangka bernama Yahya Ansori Nasution di lokasi pertama.

"Dilakukan penangkapan tersangka pertama dan penggeledahan dilanjutkan ke rumahnya ditemukan barang bukti," beber Argo.

BACA JUGA: Ditangkap di Apartemen, Steve Emmanuel Pengedar Narkoba?

"Barang bukti, 1 klip sabu sabu bruto 0,75 gr, 1 bh bong + 1 bh cangklong, 1 klip sabu sabu bruto 0,78 gr, 1 klip sabu sabu bruto 0,83 gr, 1 klip sabu sabu bruto 0,98 gr, 1 klip sabu sabu bruto 0,77 gr, 1 klip sabu sabu bruto 0,94 gr," sambungnya.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku mendistribusikan narkoba kepada Caca dan Chandra. Polisi pun bergerak menangkap keduanya keesokan harinya di Apartement Batavia.

"Dilakukan penangkapan tersangka 2 (Chandra) dan 3 (Caca) serta penggeledahan di TKP 2 ditemukan barang bukti. Satu buah cangklong bekas pakai beri shabu netto 0,0466 gr, dan 0,5 butir ecstasy, serta tutup botol bong terpasang sedotan," tutupnya. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Artis Tersandung Kasus Narkoba Sepanjang 2018


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler